Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Isu Tidak Viral, Pemerintah Tidak Menindaklanjuti, Mengapa?

5 September 2023   11:20 Diperbarui: 5 September 2023   11:32 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penulis: Syifa Rizfaera, Mahasiswi Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saat ini perkembangan dunia sangat memberikan pengaruh terhadap segala aspek kehidupan manusia secara cepat. Perkembangan tersebut tidak hanya dalam aspek budaya yang mengalami perubahan dari tradisonal menjadi modern saja. Akan tetapi perubahan yang sangat nyata yang dapat dirasakan saat ini yaitu perubahan akibat hadirnya Revolusi 4.0 yang mengakibatkan terjadinya pergeseran sistem kerja yang semula bersifat manual menjadi serba instan dengan memanfaatkan keberadaan teknologi.

Salat satu wujud akan fenomena tersebut yaitu perubahan secara signifikan cara berkomunikasi  yang saat ini menggunakan media pengirim pesan digital. Hal tersebut dikarenakan proses komunikasi akan menjadi lebih efisien. Terutama komunikasi antara pemerintah dengan Masyarakat baik dalam menyampaikan berbagai informasi atau memperoleh informasi. Karena seperti yang kita ketahui bahwa tugas utama pemerintah yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian media sosial dapat dijadikan sebagai sarana atau wadah bagi masyarakat dalam berkomunikasi dengan pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan memberikan pelayanan secara transparan serta cepat yang sudah menjadi tugas utama pemerintah. Selain itu, media sosial juga dapat dijadikan sebagai sarana oleh masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya kinerja pemerintah dalam menjalankan berbagai tugas serta fungsinya.

Penggunaan media sosial juga saat ini bukan hal yang tabu bagi masyarakat, dimana hampir seluruh masyarakat memiliki akun media sosial sesuai data yang dirilis oleh datareportal.com pada bulan Januari 2021 diketahui bahwa pengguna media sosial di Indonesia mencapai 170 juta penduduk atau setara dengan 61,8 persen penduduk Indonesia. Dengan penggunaan media sosial publikasi yang utama Instagram sebesar 86,6 persen, kemudian disusul Facebook dengan 85,5 persen dan Twitter dengan 63,6 persen (Pencapaian diatas diluar pemanfaatan media social YouTube dan WhatApps).

 Salah satu bukti peran media sosial menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah yaitu viralnya konten Bima pada platform Tiktok yang memberikan kritik kepada pemerintah Lampung mengenai kondisi lampung yang tidak kunjung berkembang dalam aspek sarana dan prasana. Dimana melalui viralnya konten Bima tersebut memantik berbagai pihak terutama pemerintah Lampung bahkan hingga memantik perhatian presiden Joko Widodo untuk langsung menindak lanjuti kritikan mengenai saran dan prasarana di Lampung yang tidak kunjung berkempang yang disampaikan Bima pada kontenya tersebut.

Trubus yang merupakan pakar kebijakan dalam menanggapai fenomena tersebut menyampaikan pendapat bahwa pada saat ini kita berada di era post truth atau di era dimana kebohongan dapat menjadi kebenaran dengan melibatkan emosi netizen, dengan demikian hal tersebut memberikan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah yang berujung pada keingin tahuan berlebih masyarakat yang membanjiri media sosial sehingga menyebabkan suatu persoalan menjadi viral.

 Kritik yang disampaikan oleh Bima bukan merupakan kali pertama. Banyak masyarakat seperti halnya Bima yang memberikan kritik kepada pemerintahan tetapi tidak berjalan maksimal melalui berbagai cara bahkan melalui policy brief atau policy paper. Dimana policy brief dan policy paper merupakan salah satu cara yang tepat dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah berdasarkan ketentuan.

Akan tetapi kritik yang disampaikan oleh masyarakat lainnya cenderung tidak didengar atau tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah dikarenakan kritikan yang disampaikan tersebut tidak menuai banyak perhatian. Dengan demikain, secara singkat dapat dikatakan bahwa pemerintah menjadikan kritikan yang disampaikan oleh beberapa masyarakat tersebut hanya dijadikan sebagai angin lalu saja.

 Bahkan di kalangan masyarakat muncul sebutan no viral no justice yang semakin membuktikam akan adanya pressure yang diberikan publik kepada para birokrat pemerintahan. Karena penyelesaian isu yang viral lebih diutamakan dibandingkan dengan berbagai isu di masyarakat yang cenderung lebih birokratis serta lebih formalistik.

 Trubus juga berpendapat bahwa alasan mengapa disaat isu viral langsung di respon oleh pemerintah karena pemerintah atau kaum elite bangsa tidak suka akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh viralnya suatu isu. Dengan demikian ketika suatu isu viral, pemerintah akan lansung menindak lanjuti hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dan hal tersebut juga merupakan konsekuensi dari buruknya komunikasi antara pemerintah dengan masyakat .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun