Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini Alasan Mengapa Electronic Goverment di Indonesia Kalah dengan Singapura

25 Juli 2023   20:06 Diperbarui: 25 Juli 2023   20:16 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Daftar Pustaka

Annur, C. M. (2022, Oktober 05). Sistem E-Government Indonesia Peringkat ke-5 di Asia Tenggara. Retrieved from databoks.katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/10/05/sistem-e-government-indonesia-peringkat-ke-5-di-asia-tenggara

KEMENPAN-RB. (2019, Desember 21). Belajar E-Government dari Negeri Singa. Retrieved from menpan.go.id: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/belajar-e-government-dari-negeri-singa

Samuel, C. A. (2017). Capaian, Peluang, dan Tantangan Implementasi E-Government di Indonesia. Retrieved from cfds.fisipol.ugm.ac.id: https://cfds.fisipol.ugm.ac.id/2017/09/09/case-study-capaian-peluang-dan-tantangan-implementasi-e-government-di-indonesia/

Sosiawan, E. A. (2008). TANTANGAN DAN HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI INDONESIA. Seminar Nasional Informatika 2008 . Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun