Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ini Alasan Mengapa Electronic Goverment di Indonesia Kalah dengan Singapura

25 Juli 2023   20:06 Diperbarui: 25 Juli 2023   20:16 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penulis: Disa Maulida Insani, Mahasiswi Administrasi Publik UIN SGD Bandung

Electronic Government atau e-government merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi pemerintahan demi terciptanya efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola sektor publik. Untuk mengetahui capaian masing-masing negara di dunia dalam implementasi e-government, maka sejak tahun 2008 PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) rutin mempublikasikan laporan dwi tahunan mereka yang bertajuk UN E-Government Survey (Samuel, 2017).

Mereka kemudian mengembangkan E-Government Development Index (EGDI), yaitu suatu alat ukur yang terdiri dari tiga buah indeks, yakni: Telecommunications Infrastructure Index (TII), indeks ini dirancang untuk menilai ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung e-government; Human Capital Index (HCI), indeks ini digunakan untuk mengetahui profil demografis umum masyarakat di setiap negara; serta Online Service Index (OSI), indeks ini digunakan untuk mengukur seberapa baik national presence setiap negara melalui situs resmi pemerintah serta kementerian di negara yang bersangkutan.

Pada tahun 2022, PBB mengeluarkan laporan rutin mereka dengan tajuk "E-government Survey 2022". Laporan PBB tersebut menunjukan bahwa Singapura berhasil menduduki posisi teratas sebagai negara dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik ataupun e-government terbaik di Asia Tenggara dengan skor EGDI sebesar 0.9133 poin. Dengan skor EGDI tersebut, Singapura berhasil menduduki peringkat ke-12 di dunia.

Indonesia sendiri berhasil meraih skor E-Government Development Index (EGDI) sebesar 0.7160 poin dari 1 poin. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada pering kat ke-5 di Asia Tenggara dan peringkat ke-77 di dunia. Skor ini tentunya sangat jauh dengan Singapura yang menempati peringkat ke-12 dunia. Adapun negara dengan skor pengembangan e-government (EDGI) tertinggi di dunia pada tahun 2022 berhasil diraih oleh Denmark dengan skor mencapai 0.9717 dari 1 poin.

Lalu mengapa Indonesia masih menempati peringkat rendah di dunia? Apakah Indonesia bisa sebaik Singapura dalam mengelola e-government? Sejauh ini penyebab masih rendahnya skor EGDI Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh belum meratanya saluran telekomunikasi dan aliran listrik di beberapa daerah terpencil di Indonesia. Bahkan jika fasilitasnya telah tersedia, harga yang ditawarkan masih relatif mahal. Kondisi tersebut semakin dipersulit dengan keadaan geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan dan dengan kondisi alam yang berstruktur dengan banyak bukit serta pegunungan, sehingga anggaran untuk keperluan ini dipastikan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Faktor lain yang dinilai menghambat implementasi e-government di Indonesia adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDA) yang unggul dan memadai dalam mengelola teknologi digital. Pakar Telematika ITB, Budi Raharjo dalam (Sosiawan, 2008) menjabarkan bahwa teknologi informasi merupakan sebuah bidang baru. Kendala yang dihadapi pemerintah adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dalam bidang ini. Sumber daya manusia yang andal dan berpikiran terbuka biasanya terdapat dalam lingkungan komersial dan industri.

 Sehingga, para oknum pelaku bisnis sering memasarkan solusi yang salah atau terlalu mahal untuk memanfaatkan kekurangan pemerintah di bidang ini. Keadaan tersebut tentunya harus menjadi perhatian besar pemerintah, sebab dalam situs resmi menpan.go.id, dijabarkan bahwa salah satu faktor keberhasilan Singapura mampu menyaingi negara-negara lain di dunia adalah dengan keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola teknologi digital dengan baik. Dengan keunggulan tersebut, Singapura sempat menempati peringat ke-7 dunia dalam E-Government Development Index (EGDI).

Oleh sebab itu, demi terciptanya SDM yang unggul dan memadai maka pemerintah harus membuat program pendidikan dan pelatihan yang terstruktur dan disertai dengan evaluasi yang jelas bagi para pegawai, rekruitmen dalam setiap lembaga dan instansi pemerintah juga harus dilakukan sesuai dengan kompetensi dan syarat jabatan yang telah ditentukan. Selain itu, demi terciptanya pemerataan infrastruktur yang unggul dalam setiap instansi dan lembaga pemerintah diperlukan regulasi ataupun aturan yang jelas mengenai standarisasi e-government di Indonesia, bahkan akan lebih baik jika standarisasi tersebut diadopsi dari standar teknis internasional.

Sehingga tidak ada kesenjangan antar instansi dan lembaga pemerintah mengenai sistem pengelolaan e-government. Diperlukan juga kolaborasi antar pemerintah dan dengan perguruan tinggi serta pusat pelatihan dalam membangun infrastruktur dan SDM yang unggul serta seimbang di Indonesia. Pemerintah juga perlu meningkatkan anggaran dalam membangun SDM dan infrastruktur teknologi di Indonesia, sebab kedua bidang tersebut merupakan faktor yang sangat penting dalam menciptakan sistem e-government yang unggul di Indonesia.

Jangan lupa ikuti kami di media sosial instagram dengan laman https://www.instagram.com/ap_uinbdg/ dan website kami  https://ap.uinsgd.ac.id/ ya sobat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun