Mohon tunggu...
LA2KP
LA2KP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Lembaga Analisis dan Advokasi Kebijakan Publik (LA2KP) merupakan sub unit jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diresmikan pada tahun 2019 yang bergerak dalam mengkaji isu-isu terkini yang berkaitan dengan kebijakan publik, memberikan pelatihan dan advokasi kebijakan, serta melakukan riset dan analisis yang bekerjasama dengan lembaga ataupun instansi pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemberlakuan QRIS Berbayar 0.3%, Apakah Berdampak Baik atau Buruk bagi Pelaku Usaha Mikro?

20 Juli 2023   20:06 Diperbarui: 20 Juli 2023   20:25 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada Beberapa pendapat yang bisa diambil dari Weely Discussion kemarin Mengenai Kebijaka Pemerintah yang merubah Qris Menjadi berbayar sebesar 0,3%: 

a. Menurut Saudara Andika "Menyetujui akan Pemberlakuan Qris berbayar ini meninjau tujuannya yang bagus dan alasannya yang cukup bagus ini bisa menjadi kebijakan yang baik" 

b. Menurut saudara Lita "Menyetujui Hal itu seperti halnya Pendapat saudara Andika, Lita berpendapat takut ada biaya maintenance server Qris dengan biaya itu bisa membantu pengerjaannya" 

c. Menurut Saudara Afiq" Tidak setuju terhadap kebijakan Qris berbayar, Karena 0,3% itu kalo dikalikan setiap transaksi lumayan besar juga pendapatan pemerintah dari Kebijakan tersebut" 

d. Menurut Saudara Rajif "Kebijaka ini bisa memberikan keuntungan tetapi bisa menjadi boomerang juga bagi konsumen untuk enggan melakuka pembayaran melalui Qris lagi"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun