Refleksi Sumpah Pemuda
Spirit Persatuan untuk Masa Depan
Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dalam kongres pemuda kedua, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang berjanji untuk bersatu: bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar ini menjadi fondasi semangat persatuan dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Hari ini, sembilan dekade setelahnya, makna Sumpah Pemuda tetap relevan. Refleksi atas momen bersejarah ini mengingatkan kita pada pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, bahasa, dan tradisi, namun semua itu harus menjadi kekuatan, bukan pemecah.
Tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan masa lalu. Jika dahulu mereka berjuang melawan penjajah, kini perjuangan lebih kepada melawan kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan disintegrasi. Media sosial, misalnya, sering menjadi alat yang memperuncing perbedaan. Namun, semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa dialog, toleransi, dan kerja sama adalah kunci menjaga harmoni.
Sebagai generasi penerus, kita perlu menjadikan nilai-nilai Sumpah Pemuda sebagai pedoman. Bersama-sama, kita dapat membangun bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera tanpa melupakan identitas kita sebagai satu bangsa. Mari terus menjaga api semangat persatuan, karena hanya dengan persatuan, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Sumpah Pemuda bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga sebuah panggilan untuk terus bersatu, bekerja, dan berkontribusi bagi tanah air. Semoga semangat ini tetap hidup dalam setiap lang
kah kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H