Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Terdapat lebih dari 17.000 pulau di Indonesia, dan hanya sekitar 7.000 pulau yang berpenghuni. Adapula pulau utama di Indonesia yaitu Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Sumatra dan Papua. Adapula pulau-pulau kecil yang menjadi tujuan wisata local maupun internasional di Indonesia diantaranya yaitu seperti Lombok, Bali,
Karimunjawa, Gili dan sebagainya. DKI Jakarta merupakan ibukota Negara Indonesia yang terletak di Pulau Jawa. Menurut Worldometers tercatat bahwa per 14 Desember 2020, populasi penduduk Indonesia mencapai jumlah 274,86 juta penduduk.
Kenaikan jumlah penduduk DKI jakarta kian meningkat akibat urbanisasi dari desa ke kota, sebagian masyarakat desa menganggap bahwa DKI jakarta merupakan kota yang tepat untuk ditinggali karena merupakan pusat bisnis dan memiliki banyak peluang kerja, namun kenyataannya banyak penduduk yang bermigrasi ke DKI jakarta justru terjebak di situasi sulit akibat perekonomian yang tidak memadai.Â
Rumah atau tempat tinggal sebagai kebutuhan primer bagi manusia ini menyebabkan pembangunan tempat tinggal yang liar dengan kondisi di bawah standar keamanan bangunan dan kesehatan yang membahayakan masyarakatnya itu sendiri.
Konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) Menjadi tolak ukur yang digunakan BPS. kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran berdasarkan pendekatan tersebut.Â
Jadi Penduduk yang dianggap sebagai penduduk Miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
Mengenai perumahan dan kawasan permukiman, Berdasarkan UU no 11 tahun 2011 Masyarakat Berpenghasilan Rendah merupakan masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal daya beli sehingga memerlukan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
Adapun kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berhak mendapat bantuan pemerintah, yaitu:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Merupakan penduduk di satu daerah kabupaten/kota yang tercatat secara sah
* Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
* Orang yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri.
* Tidak memiliki rumah.
* Jumlah penghasilannya tidak melebihi batasan penghasilan yang ditentukan.
Diperkirakan Indonesia saat ini mengalami housing backlog sekitar 13,5 jt rumah, dimana setiap tahun minimal harus membangun 800.000 rumah baru untuk mengimbangi pertambahan penduduk dan arus urbanisasi.
Solusi yang diberikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diantaranya:
* Public housing:
Suatu sistem kepemilikan rumah yang bangunan dan tanahnya milik pemerintah
* Rusunawa:
Bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu wilayah tempat hunian yang memiliki WC dan dapur menyatu, pembayarannya dilakukan dengan cara membayar sewa tiap bulan kepada pihak pengelola
*Â Kampung improvement program (KIP)Â : program pembangunan kampung terpadu yang
dikelola oleh pemerintah
* Rumah sangat sederhana (RSS)
 Rumah dengan luas lantai tidak lebih dari 36m2 dan dibangun diatas tanah kavling dengan luas tidak lebih dari 54m2.
Solusi-Solusi perumahan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sepenuhnya berhasil karena faktanya masih terjadi Backlog dimana kebutuhan hunian yang belum terlayani dimana kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih sulit dipenuhi, permasalahan akibat kepadatan penduduk seperti Homelessness, Squatters, Urban Slums dan Overcrowding masih terlihat nyata.
Urbanisasi yang terus menerus menjadi salah satu factor yang membuat upaya subsidi perumahan dari pemerintah kurang berhasil dalam memperbaiki lingkungan padat penduduk di Kawasan urban karena menurut saya solusi yang terus ditingkatkan pada satu titik focus pada Kawasan urban ini hanya menjadikan alasan yang lebih kuat untuk masyarakat melakukan urbanisasi dan menyebabkan overcrowding di satu titik.
Selain memfasilitasi masyarakat terkait perumahan di Kawasan urban pemerintah juga perlu menganalisa kebutuhan masyarakat kota dan desa dalam menunjang kehidupan perekonomian.Â
Memberi subsidi dan fasilitas yang merata pada desa sehingga masyarakat desa tidak perlu melakukan urbanisasi. Sehingga terciptanya keseimbangan perekonomian dan jumlah penduduk kota dan desa menciptakan kesejahteraan yang merata dan lingkungan yang lebih layak bagi seluruh masyarakat baik kota maupun desa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H