Selanjutnya mengenai prinsip musyawarah, petunjuk yang diisyaratkan al-Qur'an mengenai beberapa sikap yang harus dilakukan seseorang untuk mensukseskan musyawarah secara tersurat ditemukan dalam surat Al 'Imrn ayat 159 yang ditujukan kepada Nabi saw. Hal ini dengan mudah dipahami dari redaksinya yang berbentuk tunggal. Namun demikian para pakar al Qur'an sepakat bahwa perintah musyawarah ditujukan kepada semua orang. Dalam surat Ali Imran ayat 159, mempunyai arti, "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu".
Dalam prinsip keadilan, disebutkan pada surat an-Nisa ayat 135 yang berarti "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tua dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (untuk kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan untuk menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha teliti terhadap segala sesuatu yang kamu kerjakan". Pun sama dengan ayat 58 surat an Nisa yang juga mengartikan terkait pentingnya penegakan hukum, pada ayat tersebut mempunyai arti "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H