Mohon tunggu...
Dian Herdiana
Dian Herdiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kota Bandung

Mencari untuk lebih tahu

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Wisatawan

21 Juli 2020   16:02 Diperbarui: 21 Juli 2020   22:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat menjadi bagian penting dalam konteks tatanan normal baru, masyarakat ditempatkan secara bersamaan sebagai subjek dan sebagai objek dari kebijakan tatanan normal baru. 

Sebagai objek masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang harus tunduk dan taat terhadap kebijakan tatanan normal baru sebagaimana yang telah dibuat oleh pemerintah, adanya pelanggaran terhadap kebijakan tatanan normal baru maka dapat dikenakan sanksi. 

Masyarakat sebagai subjek ditempatkan sebagai pihak yang harus aktif dalam pelaksanaan kebijakan tatanan normal baru, mampu menggerakan dan mendorong dirinya dan lingkungannya untuk beradaptasi terhadap perilaku dalam tatanan normal baru sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta mampu mengembangkan perilaku baru dalam konteks pencegahan penyebaran COVID-19.

Masyarakat dalam kebijakan penanggulangan COVID-19 selama ini, khususnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diketemukan banyak masyarakat yang masih tidak taat terhadap kebijakan PSBB yang telah dibuat, adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik dengan orang lain ketika berada di ruang publik menjadi bukti bahwa ketaatan masyarakat dalam upaya penanggulangan COVID-19 perlu ditingkatkan (Nafi`an, 2020). 

Dalam konteks kebijakan tatanan normal baru masyarakat diharuskan beradaptasi melalui perilaku yang sehat dan siaga terhadap penyebaran COVID-19, masyarakat dituntut untuk mentaati kebijakan tatanan normal baru yang telah dibuat oleh pemerintah yang ditunjukan dengan perubahan perilaku dan adaptasi terhadap kebiasaan baru khususnya ketika berada di ruang publik.

Masyarakat dalam konteks pariwisata menjadi subjek pelaku wisata yang diartikan sebagai wisatawan yang melakukan perjalanan ke suatu tempat atau objek wisata (Pendit, 1994; Suwantoro, 2001). 

Dalam konteks saat ini yang mana diberlakukannya kebijakan tatanan normal baru, masyarakat sebagai wisatawan perlu untuk mentaati kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, para wisatawan harus senantiasa mentaati kebijakan tatanan normal baru sektor pariwisata baik sebelum berkunjung ke tempat wisata dengan cara mengkaji berbagai pertimbangan rencana kegiatan wisata dan objek wisata tujuan sampai dengan sikap dan perilaku yang harus dilakukan saat melakukan kegiatan wisata. 

Adapun hal-hal yang harus ditaati oleh wisatawan saat melakukan kegiatan wisata di masa pemberlakuan tatanan normal baru dapat dijelaskan melalui tabel berikut ini:

Berdasarkan kepada tabel tersebut di atas, maka setidaknya terdapat 4 (empat) aspek yang harus menjadi dasar bagi masyarakat sebagai wisatawan dalam kegiatannya melakukan wisata. 

Aspek pertama yaitu tujuan berwisata yang mana wisatawan perlu mengkaji apa dasar dari rencana untuk berkunjung ke tempat wisata, hal ini guna mempertimbangkan berbagai aspek yang mungkin terjadi selama melakukan kegiatan wisata, termasuk didalamnya kemungkinan akan adanya potensi penyebaran COVID-19 di tempat wisata. 

Wisatawan juga perlu mempertimbangkan menganai kuantitas kegiatan wisata,  semisal dari yang sebelum adanya wabah COVID-19 dimungkinkan dalam satu bulan melakukan lebih dari 3 (tiga) kali kegiatan wisata, dalam keadaan saat ini dimana adanya wabah COVID-19 dapat dikurangi kuatitasnya menjadi 1 (satu) kali atau 2 (dua) kali, hal ini dilakukan guna mengurangi pula potensi penyebaran COVID-19 baik bagi dirinya maupun bagi wisatawan lainnya.

Pengurangan intensitas kegiatan wisata, perlu juga diimbangi dengan pengurangan jumlah rombongan yang akan melakukan wisata dari yang sebelumnya dimungkinkan berwisata dalam jumlah rombongan yang banyak menjadi berwisata dalam jumlah rombongan yang kecil semisal hanya keluarga inti saja. 

Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa selain dengan banyaknya rombongan yang akan melakukan kegiatan wisata akan mempersulit koordinasi saat di objek wisata khususnya mengenai adanya keharusan jaga jarak antara sesama wisatawan, juga memiliki potensi yang besar pula terhadap potensi penyebaran COVID-19, sehingga berbagai pertimbangan harus dipikirkan terlebih dahulu oleh wisatawan sebelum memutuskan untuk melakukan kegiatan wisata.

Aspek kedua yaitu pilihan objek wisata, bagi wisatawan yang akan melakukan kegiatan wisata di masa wabah COVID-19 harus mempertimbangkan objek wisata yang akan dituju, hal ini didasarkan beberapa pertimbangan yang antara lain yaitu adanya jaminan bahwa objek wisata yang akan dituju memberikan keamanan bagi para wisatawan dari penyebaran COVID-19, hal ini dapat ditunjukan seperti sejauhmana ketersediaan alat sanitasi seperti tempat cuci tangan atau ketersediaan hand-sanitizer, marka jaga jarak sebagai batasan antara satu wisatawan dengan wisatawan lainnya.

Objek wisata yang akan dikunjugi juga harus dipastikan akan kemudahan aksesnya sehingga dalam keadaan darurat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan pertolongan khususnya mengenai pelayanan kesehatan, seperti apabila dalam keadaan tertentu diketemukan pengunjung yang pingsan tanpa diketahui penyebabnya, objek wisata harus dapat memastikan bahwa pertolongan kepada wisatawan tersebut dapat ditangani dengan baik dan mengindahkan kewaspadaan terhadap COVID-19, sehingga selain tidak akan mengganggu wisatawan lainnya juga tidak akan menjadi media yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19 selama melakukan kegiatan wisata.

Aspek ketiga yaitu kegiatan di objek wisata, wisatawan harus dapat memilih atraksi mana yang memiliki risiko paling rendang terhadap penyebaran COVID-19, seperti contohnya wisatawan menghindari atraksi seni pertunjukan yang menghadirkan wisatawan di satu lokasi secara bersamaan dalam jumlah yang banyak, hal ini didasarkan kepada semakin banyaknya orang yang berada di dalam satu kolasi secara bersamaan, maka akan meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.

Wisatawan juga harus sedapat mungkin menghindari atau meminimalisir interaksi dengan wisatawan lainnya dikarenakan tidak adanya jaminan bahwa wisatawan lainnya bebas dari COVID-19, selain itu wisatawan juga harus memiliki pertimbangan kepada waktu selama berkunjung di objek wisata yang mana hanya memilih atraksi wisata yang aman dari penyebaran COVID-19 yang memiliki durasi waktu yang relatif singkat juga, semisal berkunjung ke taman safari dimana wisatawan tetap berada di dalam mobil dan terhindar dari interaksi dengan wisatawan lainnya dan juga tidak dimungkinkan wisatawan untuk turun dari mobil dan bersantai-santai di lokasi objek wisata, sehingga durasi yang dibutuhkan dalam melakukan kegiatan wisata relatif singkat dan aman dari adanya penularan COVID-19.

Aspek keempat yaitu penilaian terhadap objek wisata, proses penilaian merupakan bagian yang penting dari kegiatan wisata, apabila perjalanan wisata memiliki kesan yang positif maka akan berkorelasi dengan penilaian yang baik pula begitupun sebaliknya. 

Penilaian tersebut antara lain meliputi apakah atraksi tersebut menghadirkan wisatawan dalam jumlah sedikit dan menerapkan standar keamanan dari penyebaran COVID-19, kemudian apakah infrastruktur atau prasarana objek wisata tersebut memiliki kecukupan dalam perlindungan terhadap penyebaran COVID-19 seperti ketersediaan alat cuci tangan dan lain sebagainya, kemudian hal yang sama pentingnya bagaimana kualitas interaksi dengan wisatawan lainnya apakah semisal antara sesama wisatawan berkerumun di satu atraksi wisata tertentu sehingga antara sesama wisatawan melakukan kontak fisik secara intens atau sebaliknya.

Penilaian terhadap objek wisata tersebut perlu untuk diinformasikan kepada calon wisatawan lainnya guna memberikan referensi objek wisata apakah aman dari penyebaran COVID-19 atau sebaliknya, hal ini bisa dilakukan kepada kerabat yang akan melakukan kegiatan wisata atau juga kepada teman dan masyarakat umum melalui jejaring media sosial, dengan begitu akan banyak masyarakat yang mengetahui keamanan dari suatu objek wisata yang diharapkan akan membantu dalam menanggulangi kemungkinan penyebaran COVID-19 di objek wisata.

Sumber: 

Disarikan dari materi penulis dalam Seminar Senorita (Seminar Nasional Pariwisata) di Universitas Merdeka Malang Tanggal 2 Juli 2020 dengan judul: "Rancang Bangun Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata Dalam Perspektif Kebijakan Publik".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun