Kebijakan tatanan normal baru sektor pariwisata melahirkan adanya tuntutan baik bagi pengelola objek wisata yang mana mereka harus mentaati kebijakan yang harus dipatuhi guna dapat pemnyelenggarakan kembali kegiatan pariwisata yang aman COVID-19 di masa tatanan normal baru dan bagi wisatawan yang mana diharuskan mentaati kebijakan tatanan normal baru berupa adaptasi perilaku selama melaksanakan kegiatan pariwisata yang bertanggung jawab terhadap pencegahan penyebaran COVID-19. Adanya kebijakan tatanan normal baru sektor pariwisata diharapkan mampu menciptakan sinergitas penanggulangan COVID-19 dengan keberlanjutan kegiatan pariwisata di masa tatanan normal baru.
Sumber:
Disarikan dari materi penulis dalam Seminar Senorita (Seminar Nasional Pariwisata) di Universitas Merdeka Malang Tanggal 2 Juli 2020 dengan judul: "Rancang Bangun Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata Dalam Perspektif Kebijakan Publik".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H