Dari gagasan tersebut, jelas konsep syari'ah historis memiliki banyak persoalan. Maka pertanyaan terakhirnya adalah, apakah Islam akan membangun kesesuaian (kompatibel) dengan demokrasi, yang tentunya berkonsekuensi Islam harus menyesuaikan diri dengan perkembangan demokrasi, atau akan tetap bertahan dengan sistem syari'ah yang dalam banyak kasus memiliki cacat bawaan dalam memaintain keberagaman? atau bahkan mau membangun kompromi dan negosiasi baru dengan melakukan tafsir kembali atas teks, dan jika perlu menganulir dalam prinsip nasekh- mansukh, meskipun tidak harus membuang teksnya dalam al-Qur'an seperti yang digagas oleh Abdullahi Ahmed An-Na'im. Allahu'alam bisawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H