BANYUWANGI, Kwarcab Banyuwangi -- Penasaran dengan apa yang menjadi tugas Dewan Kehormatan Kwartir Cabang Banyuwangi? Lensakarana.com menemui salah satu anggotanya yaitu Yos Sumiatna, Senin (9/4/2018), di Gedung Pramuka.
"Dewan Kehormatan itu tugas utamanya adalah menjadi semacam pengawas yang menentukan pemberian penghargaan ataupun teguran dan peringatan. Penghargaan diberikan kepada mereka yang mempunyai prestasi dan bekerja dengan baik. Sedangkan yang melanggar aturan kode etik maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga akan diberikan teguran," jelas Yos.
Lebih lanjut Yos menjelaskan, pelanggaran ketentuan organisasi dalam hal ini dasadarma dan trisatya yang menjadi patokan sikap Pramuka, bahkan pelanggaran yang ada kaitannya dengan sikap dalam bermasyarakat juga bisa ditangani oleh Dewan Kehormatan Pramuka.
"Dewan Kehormatan Kwarcab Banyuwangi diketuai oleh Kak Asma'I Hadi dan ada empat anggota diantaranya Saya, Kak Bagus Swasono, Kak dr. Taufiq, dan Kak Choiril Ustadi," paparnya.
Selama ini, Dewan Kehormatan masih melakukan tugas rutin, yaitu memeriksa, melakukan verifikasi, dan mengusulkan anggota Pramuka yang akan menerima penghargaan. Sedangkan penanganan perkara aduan yang sifatnya memberikan sanksi, masih belum pernah dilakukan.
Yos mengatakan, untuk tahun ini direncanakan, Dewan Kehormatan akan mengusulkan kepada Kwartir Nasional tentang penghargaan lencana melati sebanyak 5 orang, lencana darmabakti sebanyak 10 Orang, dan pancawarsa utama yaitu bagi mereka yang sudah mengabdi selama 50 tahun sebanyak 1 orang.
"Untuk pancawarsa yang lain, mulai I sampai IX, kita menunggu usulan dari kwartir ranting. Jumlahnya, maksimal pre kwaran sebanyak 10, maka kira-kira maksimal 250 orang. Sampai detik ini ada beberapa kwaran yang sudah mengirimkan beberapa usulan diantaranya Cluring, Purwoharjo, Wongsorejo, dan Banyuwangi. Sepertinya masih ada usulan lagi dan kita tunggu sampai pertengahan bulan april," rinci Yos.
Sedangkan penerima lencana melati dan darmabakti merupakan wewenang Dewan Kehormatan Kwarcab Banyuwangi untuk mengusulkan ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
"Kita menganjurkan, berkas yang dikirim dalam bentuk softcopy. Namun ada beberapa yang belum siap, sehingga mengirim berkas berupa map, yang nanti akan kita scan kemudian dikirim secara online ke Kwartir Daerah Jawa Timur," paparnya.
Oleh karena itu, Dewan Kehormatan menunggu data usulan secepatnya. Karena nanti ada jadwal memasukkan data, lalu revisi. Apabila usulannya terlambat masuk, maka akibatnya usulan tersebut tidak bisa dimasukkan.
"Sebenarnya, mekanismenya diusulkan oleh kwartir ranting. Tapi ada kwartir ranting yang memberikan kebebasan untuk langsung mengirimkan usulan ke kwarcab. Hal itu diperbolehkan, asalkan tetap memenuhi persyaratan," imbuh Yos.
Penghargaan Lencana Pancawarsa, diberikan kepada anggota dewasa yang usianya lebih dari 25 tahun. Sehingga seseorang berhak mendapatkan Pancawarsa I usia 30 tahun dan kelipatannya. Penghargaan Lencana Darmabakti, salah satu persyaratannya adalah minimal sudah mendapatkan Pancawarsa III. Sedangkan untuk penerima lencana melati, minimal sudah mendapatkan Pancawarsa V dan memiliki Lencana Darmabakti.
"Kami memberikan kelonggaran, informasi persyaratan diinfokan ke kwartir ranting, grup pelatih, dan grup pembina dengan maksud informasi ini menyebar. Kalau ada pembina yang berminat, dapat membuat usulan kemudian meminta persetujuan kwartir ranting. Jadi, harus proaktif," ujarnya.
Dewan Kehormatan Kwarcab Banyuwangi menghimbau, karena pancawarsa ini merupakan dorongan atau semangat dari kwartir kepada para pembina yang aktif, maka diharapkan pula untuk aktif menghitung sendiri dan mengusulkan kepada kwartir," tutup Yos.
Penulis : Mohamad Arif Fajartono
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H