Mohon tunggu...
Rizki AhmadNugraha
Rizki AhmadNugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jambi

Saya adalah seorang mahasiswa jurusan psikologi. Saya memiliki hobi bermain musik, membaca, dan juga olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Awas Kamu Bisa Menjadi Korban Selanjutnya! Kenali Apa Itu Paraphilia

3 Desember 2023   08:52 Diperbarui: 3 Desember 2023   08:56 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gangguan parafilia adalah hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat umum. Pengetahuan yang lebih baik tentang parafilia dapat membantu dalam mengurangi stigma terhadap individu yang mengalami gangguan ini. pamahaman tentang parafilia membantu kita untuk menyadari potensi risiko terkait dengan jenis perilaku seksual yang tidak biasa, perilaku seksual yang sehat dan perilaku yang menyimpang. sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi mereka yang mungkin memerlukan bantuan perawatan. 

jiunkpe-is-s1-2019-51415048-44785-penerimaan-chapter1 (4). (n.d.).

 Novianti, L. E., Noer, A. H., Qodariah, L., Moeliono, M. F., Pebriani, L. V., Joefiani, P., & Ardiwinata, M. (2018). Program Psikoedukasi Untuk Meningkatkan Pengetahuan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tentang Ciri Perkembangan Anak Usia Pra-Sekolah (2-5 Tahun). Journal of Psychological Science and Profession, 2(1), 51–54. https://doi.org/10.24198/jpsp.v2i1.15286

 Of, M., & Disorders, M. (2013). Desk reference to the diagnostic criteria from DSM-5. In Choice Reviews Online (Vol. 51, Issue 04). https://doi.org/10.5860/choice.51-1822

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun