Pedofilia, merupakan fantasi, tindakan secara berulang yang membangkitkan gairah seksual dengan cara melibatkan aktivitas dewasa dengan anak-anak atau anak praremaja yaitu umumnya usia 13 tahun atau bahkan lebih muda.
“Pada saat itu, usia saya masih 9 tahun. Saya begitu polos untuk menerima tawaran diantarkan pulang oleh guru ngaji saya. Pada saat itu, saya dimintanya untuk duduk depan (di motornya). Saya kira saya langsung diantar pulang, namun pelaku malah mengajak saya mengitari lingkungan tempat ngaji kami sebentar. Melalui jalan-jalan yang sepi, tangan nakalnya mulai meraba kemaluan dan bagian dada saya. Saya awalnya tidak sadar bentuk perlakuan kurang ajar itu, saya baru menyadarinya ketika saya sampai di rumah,” ucap salah satu korban pelecehan seksual oleh Pedofilia.
Transvetisme, merupakan gairah atau kepuasan seksual yang didapat dengan cara berpenampilan seperti lawan jenis atau cross-dressing.
Fetisisme, merupakan gangguan terhadap dorongan, fantasi, atau perilaku seksual yang kuat dan selalu berulang yang melibatkan benda mati, seperti pakaian (bra, celana dalam, kaus kaki, sepatu, boot, kulit, sutra, dan sejenisnya).
Terdapat beberapa faktor yang berpeluang untuk membuat seseorang mengalami gangguan parafilia, yaitu faktor dari dalam diri sendiri dan faktor dari luar. Faktor-faktor dari luar diri sendiri meliputi:
a. Pola asuh orang tua yang permisif (tidak ada komunikasi dua arah antara anak dengan orang tua).
b. Ibu yang terlalu dominan dalam pengasuhan.
c. Orang tua yang tidak memberikan pendidikan seks kepada anak.
d. Lingkungan bermain, belajar, dan masyarakat yang mendukung untuk berkembangnya penyimpangan seksual.
e. Punya pengalaman menjadi korban pemerkosaan/pelecehan seksual.