Baca juga : Pembedahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Tahun Baru 2021
Perubahan dalam sistem pendidikan ini telah menghasilkan beberapa perubahan penyesuaian di dunia pendidikan. Perilaku, kebiasaan dan administrasi juga mengadaptasi protokol baru ini.
Untuk alasan itu guru atau pendidik diharuskan merespons lebih cepat dalam menghadapi kondisi seperti itu, terutama yang berada di daerah zona merah.
Karena di daerah ini guru harus memiliki stategi khusus agar siswa tetap dapat melakukan kegiatan belajar.
Selain itu, Selama Pandemi Wabah Corona, guru harus menemukan alternatif untuk terus belajar di rumah . Salah satunya adalah melalui pembelajaran melalui Aplikasi Zoom Meeting, WhatsApp dan lainya. Setidaknya guru mengatur pembelajaran mandiri untuk siswa mereka.
Menjelang Pelaksanaan Tahun ajaran Baru 2020/2021, Pandemu Covid-19 masih belum berakhir. Tentunya bagi daerah yang masih terdampak belum bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar tatap Muka, dengan demikian sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring / online yang disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
RPP Daring Solusi Pembelajaran Jarak Jauh
Penyesuaian perangkat pembelajaran PJJ juga tentunya di butuhkan dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Moda Daring. Guru inti Kemendikbud memberikan contoh RPP Daring atau Online yang bisa anda dapat pada laman guruberbagi kemendikbud.
Sebelum Menuju ke Contoh RPP 1 Lembar. Bahwa Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem menerbitkan Surat Edaran Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disebet juga dengan (RPP) guru karena guru cukup terbebani dengan Komponen -- komponen pada RPP Kurikulum 2013 (K13) dulu yang harus disusun secara rinci. Oleh sebab itu Pada Pidatonya beliau mengungkapkan RPP bisa dibuat 1 lembar / Satu halaman saja.
Jadi Belasan Komponen RPP kini mendikbud telah melakukan Penyederhanaan Menjadi 3 komponen inti saja yaitu tujuan Pembelajaran, Kegiatan dan Asesmen (Penilaian Pembelajaran).
Baca juga : Kebijakan Pemerintah Terkait Penyederhanaan RPP Meringankan Beban Administrasi Guru
Jadi sesuai Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa RPP 1 Lembar Kelas 2 dibuat menjadi lebih ringkas yaitu hanya butuh 1 lembar atau satu halaman saja untuk sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013, tapi walaupun begitu tetap terintegrasi dengan Literasi Abad 21, HOTS, PPK dan 4C.