Mohon tunggu...
ahmad deniardiyanto
ahmad deniardiyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Suami yang sayang Keluarga

Lahir Di Temnggung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

RPP 1 Lembar SD/MI Kelas 1,2,3,4,5 dan 6

2 Juli 2020   10:57 Diperbarui: 21 Mei 2021   09:01 20868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kumpulan RPP 1 Lembar untuk SD/MI (unsplash/sigmund logic)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan sebuah administrasi wajib dan pokok yang perlu dimiliki oleh tiap satu-satunya pendidik. 

Tidak dipungkiri masih banyak rekan pendidik yang belum begitu mahir atau mampu untuk menyusun Sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. 

Baca juga : RPP di Masa Pandemi Revisi Terbaru 2021

Dari itu banyak dari beberapa situs dan jasa yang menawarkan untuk menjual perangkat ajar guru ini.

Tentu Perangkat ajar hasil download atau membeli tidak dibenarkan tetapi juga tidak semuanya salah. Karena jika kita melihat realita dilapangan, pelatihan mengenai penyusunan perangkat ajar ini sangat jarang dan nyaris tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah.

Lalu bagaimana sebaiknya perangkat ajar itu ?

Sebagai seorang guru tentu sudah tidak asing dengan Perangkat ajar termasuk RPP. Dimana RPP dari periode ke periode selalu mengalami perubahan bahkan untuk yang terbaru yaitu RPP Format 1 Lembar. 

Baca juga : Pembedahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Tahun Baru 2021

Dimana pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 yang mengatur mengenai Penyusunan RPP.

Berikut Contoh RPP 1 Lembar Jenjang SD/MI

RPP Satu Lembar Kelas 1 Revisi 2020 (Lihat RPP)

RPP Satu Lembar Kelas 2 Revisi 2020 (Lihat RPP)

RPP Satu Lembar Kelas 3 Revisi 2020 (Lihat RPP)

RPP Satu Lembar Kelas 4 Revisi 2020 (Lihat RPP)

RPP Satu Lembar Kelas 5 Revisi 2020 (Lihat RPP)

RPP Satu Lembar Kelas 6 Revisi 2020 (Lihat RPP)

Maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan Surat Edaran tersebut adalah untuk mempermudah guru atau pendidik menyusun perangkat ajar. Disisi lain pemerintah yaitu kemendikbud berharap bahwa guru benar-benar menyusun perangkat ajarnya secara mandiri bukan hasil beli atau mendownload.

Baca juga : Rpp 1 Lembar Prakarya K13 Revisi 2020 Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs

Dengan menyusun secara mandiri guru bisa memiliki ikatan batin dengan materi yang akan diajarkan. Guru juga bisa lebih memahami tujuan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Karena guru bisa merancang kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan siswinnya yang akan diajar.

Demikian sedikit kutipan mengenai RPP 1 Lembar Kelas SD/MI Tahun Ajaran 2020/2021 semoga bermanfaat bagi rekan -- rekan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun