Untuk aspek Konservasi dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, masyarakat mengharapkan Badan Bank Tanah untuk memastikan pengelolaan tanah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam semua kegiatan pengelolaan tanah, termasuk rehabilitasi lahan terlantar dan konservasi sumber daya alam. Serta pengelolaan tanah yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Masyarakat mengharapkan Badan Bank Tanah untuk beroperasi dengan transparansi, efisiensi, dan keadilan, serta berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan inklusif.
Ketika semua harapan diwujudkan mata cerita tentang cerita headline di atas bukan hanya sebuah rekaan semata, tetapi nyata adanya. Teruslah membumi untuk merealisasikan kewenangan, peran dan fungsi nya sesuai mandat PP nomor 64 tahun 2021. Tetaplah Jaya “Badan Bank Tanah” Republik Indonesia.
Jkt/03/012025/Ksw/112
# Kompasioner adalah Mahasiswa Pascasarjana Perbanas Institut
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI