Mohon tunggu...
Winny Kuswenti
Winny Kuswenti Mohon Tunggu... -

Saya seorang yang berfikiran terbuka dan menyukai tantangan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Regulasi Pemerintah di Pasar Obat Indonesia

21 Juli 2010   06:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:42 1012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kondisi seperti ini maka pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakannya dengan mensubsidi pabrik obat yang memproduksi obat generik agar kembali memproduksi obat generik sehingga kelangkaan obat dapat teratasi.

Walaupun harga obat generik sudah ditetapkan dan murah namun penggunaan obat generik oleh masyarakat masih kurang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jika lima tahun terakhir pasar obat nasional naik, dari Rp 23,59 triliun (2005) menjadi Rp 32,94 triliun (2009), pasar obat generik sebaliknya malah menurun persentasenya. Pasar obat generik pada kurun yang sama hanya Rp 2,53 triliun (10%) dan kemudian menurun menjadi Rp 2,37 triliun (7,2% dari pasar obat nasional). Hal ini disebabkan karena masyarakat masih belum teredukasi akan kualitas obat generik yang sama dengan kualitas obat bermerk. Selain itu, pihak dokter yang meresepkanpun belum menerapkan peresepan obat generik. Hal ini menyebabkan pemerintah melibatkan diri dengan mengeluarkan peraturan menkes tentang kewajiban menggunakan obat generik bagi unit-unit pelayanan kesehatan.

Tak kurang peraturan pemerintah tersebut belum mendapatkan hasil yang memuaskan bagi meratanya konsumsi obat untuk masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan terakhir adanya rencana pemerintah dalam mengatur harga obat generik bermerk.

Regulasi pemerintah setidaknya mengontrol agar tercapainya program pemerintah yaitu pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata, walaupun banyak hal yang masih perlu disikapi yaitu dampak-dampak di sisi produsen terhadap adanya kebijakan-kebijakan tersebut.

Penulis :

Winny  Kuswenti Apoteker RS Paru Dr.H.A.Rotinsulu Bandung,

juga Mahasiswa MBA-ITB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun