Mohon tunggu...
Ar Kus
Ar Kus Mohon Tunggu... karyawan swasta -

senang berpikir apa adanya dan adanya apa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bolehkah Polwan Bercadar?

12 Juni 2013   19:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:08 2844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_267365" align="aligncenter" width="333" caption="sumber: twicsy.com"][/caption]

Anda kenal dengan wajah cantik Briptu Avvy Olivia, Briptu Esty, atau Briptu Eka Prestia? Mereka kini adalah polisi selebriti karena sering membawakan acara yang terkait lalu lintas di media televisi. Banyak orang mengagumi kecantikan dibalik seragam yang dikenakannya dan juga kelugasan gaya bicara mereka. Pernahkah terbayang jika mereka memakai jilbab? Tentu saja, bagi polwan-polwan cantik ini, memakai jilbab atau tidak, mereka akan tetap cantik.

Bagi saya berpakaian adalah hak masing-masing orang, sepanjang cara berpakaian tersebut tidak menggangu orang lain, adalah ok-ok saja. Jilbab sebagai fashion atau keyakinan agama adalah hal yang biasa saja. Apalagi gaya berjilbab orang Indonesia pada umumnya masih simple dan modis, agak berbeda dengan gaya jilbab untuk perempuan kawasan timur tengah, seperti Iran atau Arab Saudi yang nampak kurang modis dan fleksibel.

Walau niqab dan cadar bagian dari keyakinan beragama, tapi saya kurang setuju jika hal ini dibolehkan pada aparatur negara. Coba saja bayangkan jika saja ada polwan yang meminta hak memakai cadar atau niqab. Misalnya, suatu ketika Briptu Avvy Olivia meminta memakai cadar atau Briptu Eka Prestia memakai niqab sambil membacakan laporan lalu lintas di TV. Bisa saja, tapi kok kayaknya kurang komunikatif gitu loh. Komunikasi kan bukan hanya suara, tapi juga mimik dan gerak tubuh.

Mengapa saya khawatir dengan polwan bercadar? Logikanya jika seseorang berhak memakai pakaian sesuai keyakinan agamanya, seharusnya polwan memakai niqab atau cadar pun adalah suatu hal yang sah-sah saja. Bukankah memakai cadar/niqab itu suatu bentuk keyakinan beragama pula?

Masalahnya, cadar atau niqab adalah pakaian egois, sebagai individu pemakai cadar bisa memandang dan mengidentifikasi orang lain secara jelas, tapi orang lain kesulitan mengidentifikasi dirinya. Inilah egoisnya cadar atau niqab. Selain itu ada masalah keamanan, orang akan sulit mengidentifikasi apa yang dibawa oleh seorang wanita bercadar/niqab.

Perlakuan negara pada setiap agama haruslah setara. Ketika polwan dibolehkan berjilbab, berarti polwan beragama Kristen sebenarnya boleh memakai salib menggantung di leher secara terbuka. Bahkan jika ada satu agama lain yang melarang pengikutnya memotong rambut, pemerintah harus mengijinkan ada polwan/polisi yang tidak memotong rambutnya atau gondrong.

Bahkan jika ada orang menciptakan agama baru, sebut saja agama “Borokokok” lalu melarang penganutnya memakai pakaian berwarna coklat, bagaimana pemerintah mengakomodasi hal ini? Ini baru satu atau dua agama saja. Bagaimana jika ada ribuan agama dengan ritual dan keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Bisakah pemerintah memperlakukannya secara setara?

Karakter beberapa agama memang unik. Ada yang kalem, ada yang usil, dan adapula yang tengil. Ada yang dikasih hati eh….minta jantung. Tapi, intinya pemerintah harus memperlakukan setiap keyakinan warga negaranya secara setara, setengil dan seusil apapun ajarannya.

[caption id="attachment_267366" align="aligncenter" width="274" caption="sumber: msn.com"]

13710400891426579490
13710400891426579490
[/caption]

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun