Mohon tunggu...
Ar Kus
Ar Kus Mohon Tunggu... karyawan swasta -

senang berpikir apa adanya dan adanya apa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sesungguhnya Tidak Ada Paksaan dalam Mengonsumsi Narkoba

19 Januari 2015   21:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:48 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betul bahwa peredaran narkoba memang harus dibatasi dan dikendalikan, saya sama sekali tidak keberatan dan sangat mendukung hal tersebut. Hal ini mengingat betapa bahayanya narkoba. Penulis di sini hanya mempermasalahkan hukuman mati pada pelaku-pelaku narkoba. Saya memandang bahwa kasus narkoba berbeda dengan kasus terbunuhnya orang karena kasus terorisme, pembunuhan berencana, atau genosida, karenanya tak layak pelaku narkoba dihadapkan pada hukuman mati. Mengapa?

Pertama, mengkonsumsi narkoba adalah atas kerelaan sendiri, tak ada unsur paksaan. Belum pernah dengar orang pakai narkoba karena dijejalkan ke mulutnya. Umumnya orang dewasa mengkonsumsi narkoba atas inisiatifnya sendiri, atas kehendak bebasnya sendiri. Jadi, kedudukannya hampir sama dengan orang yang merokok atau minum miras, semua atas kehendak sendiri.

Jika narkoba dibanding dengan perilaku merokok di tempat umum, menurut sy lebih jahat orang yang merokok di tempat umum. Bahaya narkoba akan dirasakan oleh dirinya sendiri, dan semua yang mengkonsumi sdh tahu akan dampak kesehatan dari narkoba. Tapi, orang yang merokok di tempat umum secara tidak langsung memaksa orang lain untuk menghisap rokok. Jelas, di sini ada unsur pemaksaan. Orang dipaksa menghisap asap rokok dalam kondisi yang tidak dikehendakinya.

Kedua, narkoba itu masalah kesehatan, bukan masalah kriminal. Harusnya yang pakai narkoba dibawa ke panti rehabilitasi, bukan dikriminalkan. Narkoba jadi masalah jika dikonsumsi melebihi kadar, kalo menggunakan secara terkendali rasanya gak masalah. Memang betul, bahwa penyebaran narkoba yang tidak terkendali bisa menjadi masalah sosial, ekonomi, politik, dan keamanan. Tapi, inti masalah sebenarnya hampir sama dengan masalah rokok, yaitu masalah kesehatan saja.

Ketiga, perang pada narkoba telah gagal. Jutaan anggaran negara, mulai dari kegiatan pencegahan, penindakan, peradilan, dan pemenjaraan menyedot anggaran negara yang luar biasa besar. Hasilnya? Kita telah dikalahkan. Dibanding kita angggap musuh, berperang tanpa henti entah sampai kapan, lebih baik narkoba dijinakkan. Kita telah gagal. Akui saja strategi perang terhadap narkoba saat ini salah. Bisa kita bandingkan dengan negara yang berhasil mengalahkan narkoba: Portugal.

(Sejak tahun 2001, Portugal adalah negara Eropa pertama yang mendekriminalisasi, tidak hanya pengguna ganja, tapi juga kokain, heroin dan sabu.

Para penggunanya tidak akan dipenjara, melainkan dirujuk ke pusat rehabilitasi yang dianggap lebih murah ketimbang dibui. Lembaga think-tank Cato Institute tahun 2009, dilansir TIME, mengeluarkan laporan yang mengejutkan soal langkah Portugal ini. Usai kebijakan ini diterapkan, jumlah pengguna mariyuana di bawah usia 15 tahun di Portugal adalah yang terendah di antara negara-negara Uni Eropa, yaitu 10 persen.

Menurut laporan Cato, antara 2001 dan 2006 di Portugal, penghisap ganja usia sekolah, kelas tujuh dan sembilan, menurun dari 14,1 persen menjadi 10,6 persen. Pengguna usia remaja juga menurun. Pengguna heroin antara usia 16-18 tahun turun dari 2,5 persen menjadi 1,8 persen. Pengidap HIV baru di antara pengguna narkoba turun 17 persen antara 1999 dan 2009, dan kematian akibat heroin berkurang setengahnya. Jumlah orang yang menjalani terapi penyembuhan kecanduan meningkat dari 6.040 menjadi 14.877 orang setelah dekriminalisasi. Anggaran untuk petugas pemberantas narkoba juga bisa dihemat, dialihkan ke perawatan pecandu narkoba).

Keempat, kemampuan tertinggi manusia adalah bertahan hidup. Jadi, hidup mesti dihargai. Tak layak ada hukuman mati. Sudah cukup manusia mati karena perang, kelaparan, terorisme, pembunuhan, atau kecelakaan. Tak perlu menghakimi sesama manusia dengan hukuman mati. Cukuplah Tuhan saja yang mencabut nyawa. Lagian, setiap orang berhak untuk melanjutkan kehidupan dan melakukan pertobatan.

Hukuman mati hanya ada di zaman batu.

Anda tahu apa itu zaman batu?

Zaman batu adalah zaman ketika orang menyembah batu

Cebok pakai batu, dan

Menghukum mati orang dengan lemparan batu.

Itulah yang disebut zaman batu.

***

Catatan: penulis bukan pengguna narkoba, bukan perokok, dan bukan penyuka miras. Kini hidup bahagia dan setia dengan satu istri dan tiga anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun