1.Pemahaman tentang hubungan antara hukum dan masyarakat
2.Yang didapat meliputi pemahaman teoritis dan praktis tentang hubungan antara hukum dan masyarakat , Hukum sebagai produk sosial , teori sosiologi hukum
3.Banyak yang kurang memahami teori teorinya
4.Lebih mendalam membahas sosiologi
5.Bisa menerapkannya di kehidupan sehari hari kita
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!