Mohon tunggu...
Kusuma Negara
Kusuma Negara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tegoklah Sekeliling Banyak Hal Yang Bisa Dikabarkan

Hidup itu Simpel, tapi jangan menyepelakan hal yang Sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Demokrat Konsisten Tak Bahas Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, RUU HIP, dan RUU Minerba

18 Juni 2020   16:07 Diperbarui: 18 Juni 2020   16:06 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak terasa masa pandemi Covid-19 sudah masuk hitungan bulan ke tiga hingga hari ini. Dampak dari wabah asal Cina tersebut banyak menimbulkan permasalahan berbagai aspek, baik dari segi sosial maupun ekonomi di tanah air.

Kita tentu membaca banyak artikel maupun mendengar dari berbagai media membahas permasalah ini. Di mana kondisi ekonomi Indonesia tengah terguncang akibat pandemi itu. Dari kehilangan pekerjaan karena tempat kerja mereka tutup sementara, hingga perusahaan harus gulung tikar karena tidak adanya pelanggan, kesulitan bahan baku, serta terkena larangan beroperasi dikarenakan Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama beberapa bulan belakangan.

Artinya, Pemerintah bersama para wakil rakyat di DPR RI harus memutar otak agar permasalahan ini bisa segera berakhir. Salah satunya dengan mencarikan solusi lewat rumusan, hingga membahas Rancangan Undang-undang (RUU) sesuai dengan kondisi tanah air hari ini.

Pemerintah pun mengusulkan mengeluarkan kebijakan Omnibus Law. Terkait dalam permasalah ini pemerintah bersama DPR RI hendak membahas RUU Cipta Kerja. Disusul RUU lainya, seperti RUU HIP, dan RUU Minerba. Namun fokus utama yang jadi prioritas pemerintah bukan lah itu. 

Tapi mencarikan solusi agar pemerintah mampu memutus penyebaran virus corona ini agar lenyap dari tanah air. Bukan malah mengusulkan membuat RUU yang tidak berhubungan kemaslahatan orang banyak. 

Keinginan rakyat hari ini  ingin agar penyebaran virus tidak semakin meluas. Tidak lagi memakan banyak korban, dan Pemerintah lebih fokus agar wabah asal Cina tersebut bisa hilang dari tanah air. Meski Presiden memutuskan untuk memilih Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, bukan berarti wabah sudah lenyap. Begitupun dengan keputusan untuk meliburkan para siswa dari kegiatan belajar mengajar di sekolah perlu diperhatikan serta dievaluasi kembali.

Bicara soal usulan membahas Omnibus Law bukanlah jalan keluar dari segala permasalahan yang ada saat ini. Banyak yang menilai, Omnibus Law yang diusulkan hanya untuk kepentingan bisnis bagi segelintir kelompok penguasa yang duduk di kursi Pemerintahan.

Bukannya saya berburuk sangka. Dengan adanya RUU Cipta Kerja misalnya, otomatis Pemerintah sulit mengontrol dikarenakan RUU ini lebih berpihak kepada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.  Begitupun dengan RUU HIP, dan RUU Minerba.Tentu tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.

RUU ini dianggap tidak begitu mendesak di saat rakyat tengah berjuang melawan pandemi virus corona setelah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Dari sekian banyak Fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk menarik diri dari pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan 15 Juni-17 Juli 2020. Berbeda halnya dengan PKS dan PAN yang berada di luar koalisi pemerintah tetapi ikut dalam pembahasan Omnibus Law.

Kalau saya perhatikan, sikap ini dipilih oleh Partai Demokrat sebagai bentuk empati kepada rakyat yang terkena dampak pandemi covid dalam beberapa bulan belakangan. Hal ini dilakukan dalam upaya mendorong negara fokus penanganan Covid-19.

Selain menolak RUU Cipta Kerja, Fraksi Partai Demokrat juga menarik diri untuk membahas beberapa RUU lainya yang dianggap sifatnya tidak terlalu urgen untuk saat ini. Adapun prioritas utama Partai berlambang mercy ini yaitu membantu pemerintah khususnya bantu rakyat melawan Covid-19 hingga benar-benar lenyap, dan dinyatakan oleh lembaga kesehatan dunia (WHO) telah berakhir.

Terbukti, dalam membahas UU Minerba, UU HIP & UU Ciptaker Partai Demokrat tetap memilih tidak ikut membahas. Penolakan ini tentu beralasan.Partai yang pernah berkuasa selama sepuluh tahun ini melihat banyak muatan dari ketiga RUU itu yang diyakini akan mencederai rasa keadilan rakyat. Tidak berpihak pada rakyat. Bahkan membuka luka lama bangsa.

Bisa kita lihat, atas penolakan dari Fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono  (IBAS) ini terbukti benar. Ke tiga (3 RUU) ini begitu nyata mendapat perlawanan dari rakyat, organisasi Islam hingga berbagai pihak dari golongan paling bawah hingga tokoh nasional ternama lainya.

Sudah semestinya, Pemerintah bersama para wakil rakyat yang duduk di DPR RI tersebut untuk prioritaskan keluhan serta kebutuhan masyarakat guna melawan covid-19. Minimal masa pandemi ini hilang dari tanah air. Jangan hanya kedepankan ego sesaat dengan mengorbankan banyak orang. Bila ini tetap dilakukan tentu rakyat akan bersikap apatis, bahkan bisa memilih untuk apriori terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal ini tak terlepas dari rasa kecewa masyarakat terhadap pemerintahnya yang hanya memikirkan kepentingan kelompok tanpa memikirkan kemaslahatan orang banyak di tengah-tengah masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun