Mohon tunggu...
Eni Kus
Eni Kus Mohon Tunggu... Wiraswasta - wiraswasta

suka menari bali

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Terjebak pada Agenda Berkedok Menjaga Agama

6 Juli 2024   18:08 Diperbarui: 6 Juli 2024   18:09 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa kini, kita kesulitan bersikap sama dengan masa lalu, terutama soal melihat perbedaan. Meski era reformasi sudah mengubah banyak hal, namun kita merasa ada suseatu yang berbeda dalam bertoleransi. Tak kurang, seorang Nurcholis Madjid atau seorang Abdurrahman Wahid sadar akan hal itu jauh sebelum reformasi dan berusaha untuk mengingatkan banyak orang soal itu.

Ideologi transnasional yang nyaris anti toleransi memang merambah seluruh dunia. Salah satu organisasi yang mendukung transnasional adalah Hisbut Tahrir. Organisasi ini sudah merambah ke 45 negara dan 20 negara sudah melarang beroperasinya ormas ini termasuk Indonesia sekitar tahun 2017 oleh Menkopolkam  Waktu itu Wiranto karena visi dan misi serta landasan organisasi ini bertentangan dengan Pancasila. Organisasi ini juga menyebut pemerintah sebagai thagut yang artinya sesat.

Negara-negara Timur Tengah seperti Mesir, Arab Saudi, Suriah Libia dan Turki sudah melarang HT.  Rusia, Jerman, Spanuol dan Jerman sudah melarang organisasi ini. Meski sebagian besar rakyatnya adalah umat muslim, Mesir membubarkan organsisasi ini pada tahun 1974 kerena terlibat kudeta dan dan penculikan mantan atese Mesir. Suriah juga melarang organisasi ini melalui jalur ekstra yudisial tahun 1998.

Turki misalnya . Sudah melarang orgnisasi ini namun eks anggotanya tetap saja melakukan kegiatan, akibatnya ada sekitar 200 orang ditahan pemerintah Turki karena menjadi anggota organisasi itu. Begitu juga beberapa negara lain. Bisa disimpulkan bahwa negara-negara menolak atau memasukkan oragnisasi ini ke daftar organisasi terlarang karena garis gerakannya adalah radikal.

Hal yang kurang dicermati oleh simpatisan gerakan ini adalah organisasi ini bersikap seperti seolah-olah menjaga marwah agama (formalistis dogmatis). Caranya menjaga adalah menafsirkan ayat tanpa konteks sosial dan konteks budaya sehingga sering terjadi konflik bahkan pertentangan yang disertai kekerasan. Bahkan mereka tak segan menyuarakan pentingna berdirinya khilafah Islamiyah dan selalu mengkait-kaitan sejarah kita dengan penyebaran khilafah terakhir yaitu Utsmani yang runtuh pada wal abad 19.

Para simpatisannya sendiri sering tidak sadar terjebak pada narasi-narasi tokoh yang mereka percayai tanpa membandingkan dengan tokoh lainnya. Karena itu ada fenomena wanita muda yang menyerang Mabes Polri dengan senjata airsoftgun. Dalam wasiatnya dia menyuarakan ajaran yang kurang lebih disebarkan oleh ideologi transnasional. Demikian juga wanita yang berusaha masuk ke area istana presiden yang mengungkapkan bahwa dia ingin mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat islam.

Marilah kita bersama sadar dan belajar kembali makna ajaran agama yang sebenarnya selalu membawa kedamaian bagi semua umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun