Mohon tunggu...
kuspiani
kuspiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya mahasiswa S1 Universitas swadaya gunung djati Prodi akuntansi, Saya sangat senang belajar hal. baru dan berorientasi pada detail serta memiliki aspirasi mengembangkan karya ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen di tahun depan terhadap ekonomi pendidikan dan kesehatan

30 Juni 2024   19:40 Diperbarui: 5 Juli 2024   10:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu 30 juni 2024
Oleh: KUSPIANI
Dampak  kenaikan PPN sebesar 12 pesen di tahun depan terhadap ekonomi Pendidikan dan kesehatan


Pada saat ini pajak pertambahan nilai (PPN) Di Indonesia sebesar 11 persen, yang berlaku sejak 1 april 2022, ditahun depan tepatnya pada tanggal 1 januari 2025 pajak pertambahan nilai (PPN) Sebesar 12 persen akan resmi diberlakukan oleh pemerintah pada kepemimpinan Prabowo subianto dan Gibran rakabuming raka."Sebagaimana dimaksud pada pasal 7 ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan yang paling tinggi 15% (lima belas persen) yang perubahan tarifnya diatur dengan peraturan pemerintah".


Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ini akan berdampak terhadap kenaikan barang dan jasa secara keseluruhan,harga barang dan jasa yang semakin melambung tinggi akan mengakibatkan penurunan daya beli terutama pada masyarakat yang berpendapatan rendah,sehingga konsumsi masyarakatpun akan semakin berkurang. Hal ini juga berdampak kepada produsen barang dan jasa,ia akan mengalami penurunan permintaan sehingga permitaan barang dan jasa menjadi tidak elastis ,adanya peningkatan biaya produksi, akibat permintaan yang semakin menurun dan biaya produksi yang semakin tinggi mengakibatkan Perusahaan atau produsen mengalami kerugian.jika harga barang dan jasa terus menerus meningkat dari waktu kewaktu tanpa adanya penurunan harga dapat mengakibatkan terjadinya inflasi dan ketidakstabilan ekonomi dalam negara. 

Disisi lain kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) Sebesar 12 persen mempunyai dampak positif terutama bagi masyarakat maupun pemerintah.Dengan adanya  kenaikan tarif pajak pertambahan nilai tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang beberapa hal mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) ini .kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12persen di tahun depan  dapat membantu meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)  Peningkatan APBN juga akan merangsang pertumbuhan ekonomi,menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.


Kenaikan tarif PPN juga dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negara.dengan adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) Sebesar 12 persen ini,memudahkan Pembangunan infrastuktur terutama pada Kesehatan dan Pendidikan.jika perekonomian suatu negara tumbuh dengan baik dan ideal program pemerintah dalam jangka Panjang dapat terimplementasi dengan baik.


Misalnya dalam Pendidikan dengan adanya kestabilan perekonimian dan peningkatan ABN maka akan terwujudnya Pembangunan infrastruktur Pendidikan yang berkualitas seperti  pusat penelitian,pusat pelatihan,laboratorium yang lebih baik dan canggih.tidak hanya di pembangunannya saja tentu dalam pembelajarannya pun akan menghasilkan tenaga pengajar dan murid yang berkualitas karena tersediaya sarana dan prasarana yang lebih memadai.


Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 Persen juga mempunyai manfaat positif,pemerintah sangat serius mengenai kulitas Kesehatan di Indonesia maka dari itu dengan adanya kenaikan ppn sebesar 12 persen yang dapat menambah Anggaran belanja negara (APBN) dan meningkatkan perekonomian negara sehingga dananya akan dialokasikan untuk mendukung jaminan Kesehatan nasional (JKN),sehingga Masyarakat dapat menggunakan bpjs yang lebih terjangkau bahkan pemerintah juga menyediakan bpjs gratis bagi keluarga yang tidak mampu.selain itu dengan kenaikan ppn yang menambah APBN juga dapat meningkatkan layanan Kesehatan seperti obat obatan yang lebih tersedianya puskesmas dan klinik klinik dengan pelayanan yang lebih optimal.

Dapat mendukung penelitian dibidang Kesehatan dana dari pajak yang lebih memadai akan membantu penelitian riset tentang penyakit dan obat obatan dan teknologi medis tentunya dengan kestabilan perekonomian ini penelitian Kesehatan akan lebih optimal dan lebih modern.

Jadi kesimpulannya pajak pertambahan nilai (PPN) 12 Persen mempunyai dampak positif dan negative terhadap perekonimian Kesehatan dan Pendidikan.
Dampak nehatif akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai terhadap perekonomian :
1.Kenaikan barang dan jasa terus menerus
2.Penurunan daya beli Masyarakat terutama pada Masyarakat yang berpendapatan rendah
3.Penurunan permintaan barang dan jasa
4.Meningkatnya biaya produksi
5.Mengakibatkan kerugian pada suatu Perusahaan,terjadinya penurunan permintaan dan peningkatan biaya produksi dapat mengakibatkan suatu Perusahaan mengalami kerugia
Dampak positif kenaikan tarif PPN terhadap perekonomian:
1.Membantu meningkatkan APBN

2.Menstabilkan perekonomian suatu negara

3.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Dampak kenaikan ppn 12 persen terhadap Pendidikan dan Kesehatan :
1.Terwujudnya infrastruktur Pendidikan yang berkualitas dan memadai
2.Terrwujudnya tenaga pengajar dan siwa/I yang berkualitas
3.Mendukung jaminan Kesehatan nasional
4.Mendukung penelitian dibidang Kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun