Mohon tunggu...
Kusno Haryanto
Kusno Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Apoteker yang Merdeka

Assessor Of Competency BNSP No.Reg.MET.000.003425 2013, Apoteker alumni ISTN Jakarta, Magister Farmasi Universitas Pancasila Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengubah Regulasi Ketamin dan Tramadol

25 Mei 2019   00:14 Diperbarui: 30 Agustus 2023   11:07 2367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat, obat-obatan. (Sumber: Shutterstock via kompas.com)

Pada kedua kasus di atas pihak keamanan tidak menggunakan pasal dalam UU narkotika karena memang Ketamin sampai saat ini baru bisa dijerat dengan UU tentang Kesehatan saja.

Dengan keadaan yang seperti ini semestinya pemerintah memang harus segera meningkatkan keberadaan regulasi yang mengatur hukum mengenai pengedar serta pemakai Ketamin. 

Seperti yang sudah diketahui khalayak umum (dikutip dari Alodokter), Ketamine sesungguhnya adalah salah satu jenis zat yang digunakan untuk anestesi umum atau obat bius total. 

Obat ini diberikan untuk menghilangkan kesadaran pasien yang akan menjalani suatu prosedur medis, misalnya pembedahan. Obat ini bekerja dengan mengganggu sinyal di otak yang berperan pada respon tubuh terhadap kesadaran dan rasa sakit. Bentuknya bisa saja berupa serbuk (powder) atau cairan. 

Ketamin menurut beberapa sumber dipakai luas di dunia kedokteran mulai sekitar tahun 1960 an dan bahkan digunakan pula sebagai obat anestesi utama pada Perang Vietnam. 

Ketamin memang mempunyai perbedaan bila disandingkan dengan obat bius lainnya yang mempunyai efek samping menekan pernafasan, efek yang dihasilkan oleh Ketamine ini lebih pada bersifat merangsang pernafasan. 

Sedangkan efek yang paling nyata dari Ketamine ini adalah menyebabkan halusinasi. Tak hanya digunakan pada manusia, Ketamine juga sering dipakai sebagai obat bius untuk banyak hewan. 

Seperti obat-obat bius yang biasa digunakan pada dunia kedokteran ternyata Ketamin sejak awal 1970 an juga sudah sering digunakan sebagai obat untuk bersenang-senang (recreational drug). 

Ketamin mulai kembali menjadi obat yang digandrungi kaum muda dengan julukan vitamin K ditahun 80 an dan kembali diberi julukan oleh remaja-remaja penggemar dunia malam sebagai Super K atau Spesial K pada tahun 1990. 

Berbeda dengan Ectasy yang dalam kalsifikasi Farmakologi masuk kedalam golongan A, Ketamin ternyata masuk dalam klasifikasi golongan C yang ternyata masih dibawah Ganja yang ikut dalam golongan B. 

Dengan klasifikasi C tersebut bukan tidak mungkin banyak yang beranggapan bahwa penggunaan Ketamin tidak akan berpengaruh apa -- apa terhadap tubuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun