Selamat HARI PENDIDIKAN.Â
Mengapa tanggal 2 Mei menjadi hari pendidikan?
Ada yang melatari sejarah tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari pendidikan nasional. Berkaitan erat dengan Ki Hadajar Dewantara yang juga dianggat sebagai bapak pendidikan Indonesia.Â
Lahir pada 2 Mei 1889 dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, berasal dari keluarga kraton Yogyakarta. Dengan perjuangannya itu, maka peringatan Hardiknas ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden RI No.305 tahun 1959. https://www.idntimes.com/news/indonesia/seo-intern/2-mei-hari-pendidikan-nasional-sejarah-dan-ucapannya?Â
Untuk menghargai jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia sejak sebelum merdeka. Sebagai pelopor pendidikan modern di tanah airnya dengan membentuk Taman Siswa.
 Hari pendidikan bagi para pendidik bangsa tercinta ini adalah momen dimana dapat merefleksikan perjuangan dalam dunia pendidikan hingga merefleksikan diri sebagai pribadi pendidik. Bangga menjadi bagian pendidikan bangsa Indonesia. Berjuang di garis depan untuk persiapkan generasi penerus bangsa mengisi kemerdekaan.
Perjuangan guru masih belum sepenuhnya mendapat apresiasi. Banyak mata masyarakat dan bahkan pemerintah sendiri kurang memperhatikan keringat dan perasan otak yang dilakukan para guru dalam mendidik anak-anak bangsa.Â
Dengan tuntutan yang tinggi namun perhatian kurang ternilai. Beban kerja dan dedikasi yang kurang diikuti dengan kebijakan ekonominya di tengah gempuran kesulitan ekonomi.
Menjadi guru di sekolah tidak hanya mengajar, tuntutan lain yang dibebankan banyak. Masuk tupoksi maupun bukan. Apalagi guru-guru yang mengajar sekolah kecil dan pelosok daerah. Mereka tidak lagi memperhitungkan tenaga, otak dan waktu yang dicurahkan demi mempertahankan agar sekolahnya tegak berdiri.
Pada kenyataan yang terjadi di lapangan tidak hanya mengajar di depan kelas namun juga harus berjuang bagaimana mempertahankan eksistensi sekolah.
Banyak ketimpangan yang masih menjadi PR bagi pemerintah yang harus diselesaikan. Meski adanya kebijakan P3K dan tunjangan sertifikasi sudah menjawab kebutuhan perhatian terhadap para pendidik yang sebagian besar masih honorer. Sulitnya sistem perekrutan juga menjadi kendala. Padahal para guru ini sudah berjuang di garis depan pendidikan memajukan bangsa Indonesia.
Kebutuhan tenaga pendidik kurang menjadi perhatian pemerintah. Karena setiap tahunnya sekian banyak guru PNS purna/ pensiun.
Semoga kedepannya pendidikan lebih baik lagi dan benar-benar memerdekakan guru sebagai pendidik baik martabat maupun ekonominya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H