Banyak ketimpangan yang masih menjadi PR bagi pemerintah yang harus diselesaikan. Meski adanya kebijakan P3K dan tunjangan sertifikasi sudah menjawab kebutuhan perhatian terhadap para pendidik yang sebagian besar masih honorer. Sulitnya sistem perekrutan juga menjadi kendala. Padahal para guru ini sudah berjuang di garis depan pendidikan memajukan bangsa Indonesia.
Kebutuhan tenaga pendidik kurang menjadi perhatian pemerintah. Karena setiap tahunnya sekian banyak guru PNS purna/ pensiun.
Semoga kedepannya pendidikan lebih baik lagi dan benar-benar memerdekakan guru sebagai pendidik baik martabat maupun ekonominya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H