Setelah tahap UKIN, baru terakhir adalah tahap UP. UP adalah uji pengetahuan seputar profesi pendidik. Baru tahap ini akan diumumkan lulus PPG atau tidak. Jika lulus PPG maka admin penyelenggara PPG akan mengarahkan pada tahap terakhir yaitu cetak sertifikat.
Nah, disinalah yang ditunggu, tercetaknya sertifikat pendidik tanda kelulusan seluruh proses PPG.
Tapi ini belum berakhir, karena setelah mendapat sertifikasi maka kita akan menunggu NRG keluar.Â
Jadi NRG yaitu nomor registrasi guru akan kita dapatkan setelah mengentri data sertifikat pada INFO GTK yang dilakukan oleh operator sekolah dan data telah sinkron dengan SIMPKB. Setelah proses sinkronasi maka secara otomatis NRG akan muncul. Tpi ini juga membutuhkan waktu, tergantung situasi dan banyaknya antrian data. Setidaknya dapat berlangsung selama 3 bulan.
Mendapatkan NRG, tidak serta merta  sertifikasi atau yang dikenal dengan TPP tunjangan profesi pendidik akan cair. Ini memerlukan tahap berikutnya yaitu, proes validasi. Pengentrian data atau usulan data oleh operator DINAS.  Baru apabila data validasi keluar maka TTP akan keluar dan secepatya uang sertifikasi akan cair.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H