Mohon tunggu...
Kusmini
Kusmini Mohon Tunggu... Guru - PENDIDIKAN

SMP NEGERI 1 BANDUNG JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lulus PPG, Langkah Apa Selanjutnya?

13 April 2023   16:59 Diperbarui: 13 April 2023   16:57 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Masih banyak guru di Indonesia ini yang belum mengikuti PPG. Baik yang sudah ASN (PNS & PPPK). Untuk itu akan sangat baik jika sering-sering mengecek SIMPKBnya. Apalagi bagi yang 

Banyak dari para pendidik yang kurang tau kelanjutan setelah mendapat pendidikan selama proses PPG.

Umumnya alur PPG adalah 

1. Undangan pre tes PPG

2. Melaksanakan pre tes PPG

3. Pengumuman lulus Pre Tes PPG

4. Pengumpulan berkas

5. Pelaksanaan PPG secara daring sesuai lembaga PT yang tertera pada SIMPKB

6. UKIN (Uji Kinerja)

7. UP (Uji Profesi)

Setelah melaksanakan pendidikan profesional guru selama 3 bulan, maka proses selanjutnya adalah melaksanakan UKIN yaitu uji kinerja dengan mengupload portofolio sesuai yang ditugaskan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun