Masih banyak guru di Indonesia ini yang belum mengikuti PPG. Baik yang sudah ASN (PNS & PPPK). Untuk itu akan sangat baik jika sering-sering mengecek SIMPKBnya. Apalagi bagi yangÂ
Banyak dari para pendidik yang kurang tau kelanjutan setelah mendapat pendidikan selama proses PPG.
Umumnya alur PPG adalahÂ
1. Undangan pre tes PPG
2. Melaksanakan pre tes PPG
3. Pengumuman lulus Pre Tes PPG
4. Pengumpulan berkas
5. Pelaksanaan PPG secara daring sesuai lembaga PT yang tertera pada SIMPKB
6. UKIN (Uji Kinerja)
7. UP (Uji Profesi)
Setelah melaksanakan pendidikan profesional guru selama 3 bulan, maka proses selanjutnya adalah melaksanakan UKIN yaitu uji kinerja dengan mengupload portofolio sesuai yang ditugaskan.Â