Mohon tunggu...
Kadiman Kusmayanto
Kadiman Kusmayanto Mohon Tunggu... -

I listen, I learn and I change. Mendengar itu buat saya adalah langkah awal dalam proses belajar yang saya tindaklanjuti dengan upaya melakukan perubahan untuk menggapai cita. Bukan hanya indra pendengaran yang diperlukan untuk menjadi pendengar. Diperlukan indra penglihatan, gerak tubuh bersahabat dan raut muka serta senyum hangat. Gaul !

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Jasa Marga dan Sapta Marga

27 April 2011   10:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:20 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13039051811231991354

Marga adalah kata Bahasa Indonesia yang populer. Maknanya majemuk. Oleh karena itu kita sering temukan marga ini dalam berbagai konteks. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat kita akses melalui situs Pusat Bahasa, Kementerian DikNas akan kita temukan empat penjelasan tentang marga, yaitu 1. Kelompok kekerabatan yang eksogam dan unilinear, 2. Binatang liar, 3. Jalan atau dasar, dan 4. Satuan taksonomi di antara suku dan jenis. Dari KBBI ini jelas apa makna yang terkandung dalam penamaan PT Jasa Marga sebagai pengelola dan penyedia jalan toll (toll = berbayar dan bukan berarti bebas hambatan atau anti macet). Bagaimana dengan Sapta Marga? Jika kita berkunjung ke situs Pusat Sejarah TNI maka kita akan menemukan ulasan bagaimana KSAP TB Simatupang memperjuangkan kredo (creed) kejuangan dan sekaligus identitas Angkatan Perang RI (kini TNI) yang kemudian dipopulerkan sebagai Sapta Marga. Dalam menjalankan misi dan tugas pokok serta fungsinya, PT Jasa Marga Tbk dan TNI sama-sama musti mengelola begitu banyak dan luas lahan terbuka. Artikel ringkas ini mengulas kesamaan peluang yang dimiliki PT Jasa Marga Tbk dan TNI dalam melayani publik yaitu penyediaan ruang hijau, taman kota atau kebun raya. Kedua institusi ini bersama Kementerian Kehutanan berpotensi menjadi ujung tombak dalam upaya RI memenuhi kontraknya mengurangi emisi gas rumah kaca -- 20% di tahun 2020 dan sekaligus memenuhi komitmen pelaksanaan program yang digaungkan melalui Bali Mandate di 2007 yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pencegahan pengurangan dan penurunan kualitas hutan (Reduce Emission from Deforestation and Forest Degradation, REDD). PT Jasa Marga Tbk dan Penghijauan Untuk keamanan dan keselamatan lalu-lintas di jalan toll maka kiri kanan jalan toll harus tersedia cukup lahan bebas. Ada standar nasional yang musti dipenuhi. Perkecualian hanya berlaku dikawasan yang tidak memungkinkan pembebasan lahan yang cukup seperti ditengah kota dan saat jalan toll menyeberang sungai atau lembah. Pengelolaan lahan bebas ini menjadi tanggung jawab operator jalan toll seperti PT Jasa Marga. Selain menjadi beban biaya, lahan bebas ini juga berpotensi menjadi penghasil dana bagi operator toll. Misalnya jika lahan bebas tersebut dimanfaatkan untuk lokasi papan iklan, jalur listrik, jalur telekomunikasi, jalur pipa air, minyak atau gas, SPBU dan restoran. Lazim dalam dunis bisnis dikenal sebagai istilah hak kelola pakai (right of way). Tentu faktor keselamatan dan kemanaan lalu-lintas adalah dua faktor yang tidak pernah dinegosiasikan dalam komersialisasi lahan bebas ini. Sudah menjadi kewajiban bagi setiap korporasi untuk mengalokasikan sebagian dari pendapatannya untuk disalurkan menunjang kegiatan sosial yaitu Corporate Social Responsibility, CSR. Jika CSR dikombinasi dengan REDD maka lahan bebas sepanjang jalan toll dan persimpangan (interchange) akan menjadi lahan yang berpotensi menjadi paru-paru kota, pemercantik landskap, meningkatkan daya serap dan simpan air hujan dalam tanah dan sekaligus sebagai ajang untuk unjuk dan pelestarian kekayaan ragam hayati Nusantara. Akan muncul kredo baru -- Beyond Toll ! TNI dan Kebun Raya Tidak banyak jumlah kebun raya atau taman kota (Ibukota, Kota Provinsi atau Kabupaten) yang dibangun sejak RI Merdeka 17 Agustus 1945. Jumlahnya tidak melebihi jumlah jari tangan kiri-kanan. Kebun Raya dan Taman Kota yang kita miliki sekarang ini nyaris semuanya peninggalan kolonial khususnya Belanda. Alun-alun kota yang semula direncanakan dan dirancang sebagai lahan terbuka dan hijau banyak yang dikonversi menjadi taman hiburan bahkan pusat perbelanjaan. Lahan-lahan luas yang dibawah tanggungjawab Kementerian Kehutanan banyak yang telah beralih fungsi menjadi kebun-kebun skala industri dan lahan pertanian. Indonesia dikecam melakukan deforestation dan forest degradation. Kita mengharap ada pula konversi balik dari kebun yang terlantar menjadi hutan riset, kebun raya atau taman kota. Jika ini terjadi maka akan dengan bangga kita mengatakan bahwa kita lakukan forestation dan forest upgrading. Selain Kementerian Kehutanan, maka TNI adalah institusi Pemerintah yang termasuk menjadi pengelola lahan terbesar ditanah air ini. Lahan yang dikelola bukan hanya untuk kantor, perumahan, lahan parkir dan simpan alutsista, ranpur, rantis dan amunisi. Lahan super besar diperlukan untuk latihan meningkatkan dan mangasah kompetensi setiap prajurit AU, AL dan AD. Keberadaan lahan ini wajib hukumnya. Tanpa keberadaan lahan maka latihan prajurit tidak akan efektif. Namun demikian pemakaian lahan luas (di darat dan laut) ini tidak berprinsip pada angka 24-7-365 (24 jam per hari, 7 hari per minggu dan 365 hari per tahun). Bagi masyarakat yang tidak paham apalagi masyarakat itu memiliki kebutuhan mendesak untuk mengisi perut maka lahan luas ini dianggap sebagai lahan mubazir dan tak bertuan. Terjadilah istilah penggarap marga (alias liar). Tarik urat syaraf sampai bentrok fisik sudah sering kita dengar, baca dan lihat tayangannya. Banyak cara memenuhi nilai luhur kejuangan TNI yaitu -- dari rakyat, bersama rakyat dan untuk rakyat. Kita pernah kenal istilah Bakti Sosial TNI dan AMD (ABRI Masuk Desa) sebagai manifestonya. Namun sifatnya sesekali tergantung keberpihakan dan perhatian komandan dan ketersediaan APBN. Jika TNI bekerjasama dengan Kementerian PU, LIPI dan perguruan tinggi maka tidak mustahil lahan-lahan yang diperuntukkan sebagai ajang latihan tempur itu dapat disulap menjadi kebun raya, taman kota atau lahan hijau pelestarian ragam hayati Nusantara. Tentu fungsi utama sebagai tempat latihan tempur harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan, perancangan dan pengelolaannya. Kedua pemikiran diatas sangat sulit untuk direalisasikan. Namun bukan hal mustahil demi kesejahteraan Rakyat dan demi memenuhi komitmen RI -- 20% penurunan emisi GRK di 2020 ! Sebagai pembakar semangat mari kita simak pidato legendaris dari President John F. Kennedy, USA -- Kita akan kirim orang kita ke bulan. Kita sadar target ini sangat sulit untuk digapai namun kita akan lakukan demi masa depan Ameriika dan dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun