Mohon tunggu...
Usman Kusmana
Usman Kusmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki. Menulis juga merangkai mozaik sejarah hidup, merekam hikmah dari pendengaran dan penglihatan. Menulis mempengaruhi dan dipengaruhi sudut pandang, selain ketajaman olah fikir dan rasa. Menulis Memberi manfaat, paling tidak untuk mengekspresikan kegalauan hati dan fikir. Menulis membuat mata dan hati senantiasa terjaga, selain itu memaksa jemari untuk terus bergerak lincah. Menari. Segemulainya ide yang terus meliuk dalam setiap tarikan nafas. Menulis, Membuat sejarah. Yang kelak akan dibaca, Oleh siapapun yang nanti masih menikmati hidup. Hingga akhirnya Bumi tak lagi berkenan untuk ditinggali....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoal Efektivitas Fungsi Budgeting Anggota DPRD

15 Maret 2021   23:59 Diperbarui: 16 Maret 2021   00:11 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto //Duta Priangan

3. Fungsi pengawasan: Menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. 

4. Fungsi alokasi: APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan perekonomian. 

5. Fungsi distribusi: Kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 

6. Fungsi: stabilisasi: Menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah. 

Dari pemahaman terhadap fungsi APBD itulah anggota DPRD tinggal memelototi beragam menu program dan anggaran di setiap OPD/SKPD yang disusun dan di sampaikan kepada lembaga DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan. 

Sayangnya, rata-rata pembahasan RAPBD tidak menjadi ruang ekspresi dan eksistensi para legislator di daerah, mereka jarang serius dan sungguh-sungguh melakukan pembahasan. tidak akan lebih dari 10-15 orang yang memang menguasai dan memahami substansi masalah dalam pembahasan dokumen RAPBD tersebut yang notabene merupakan alat legislator dalam memperjuangkan konstituen di dapilnya masing-masing. 

Terakhir, ketika sudah menjadi produk hukum daerah dalam bentuk Perda APBD, maka DPRD memiliki fungsi controling atau pengawasan, bagaimana implementasi dan pelaksanaan atas kesepakatan eksekutif dan legilatif itu dilapangannya. Apakah sesuai antara input, out put, out come dan benefit impact nya antar sekian rupiah, dengan judul program kegiatan serta nilai manfaat dan dampak dari kegiatan dan sejumlah anggaran tersebut yang dilaksanakan oleh dinas teknis terkait. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun