Mohon tunggu...
Usman Kusmana
Usman Kusmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki. Menulis juga merangkai mozaik sejarah hidup, merekam hikmah dari pendengaran dan penglihatan. Menulis mempengaruhi dan dipengaruhi sudut pandang, selain ketajaman olah fikir dan rasa. Menulis Memberi manfaat, paling tidak untuk mengekspresikan kegalauan hati dan fikir. Menulis membuat mata dan hati senantiasa terjaga, selain itu memaksa jemari untuk terus bergerak lincah. Menari. Segemulainya ide yang terus meliuk dalam setiap tarikan nafas. Menulis, Membuat sejarah. Yang kelak akan dibaca, Oleh siapapun yang nanti masih menikmati hidup. Hingga akhirnya Bumi tak lagi berkenan untuk ditinggali....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gejolak Kader PKB Pasca Muscab Serentak

11 Maret 2021   23:35 Diperbarui: 11 Maret 2021   23:43 1260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Protes Hasil Muscab PKB #Radar Lampung

Beberapa hari lalu, Secara marathon Ketum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar membuka Muscab DPC PKB Kabupaten/Kota serentak seluruh Indonesia.  Melalui zoom Gus AMI menyampaikan sambutan dengan narasi yang sangat bagus. 

Bicara tentang reformasi, demokrasi, partai yang sehat, partai yang kuat, partai yang berintegritas, jangan kompetisi tapi sinergi, pentingnya kreatifitas dan inovasi, hingga harus menang agar PKB bisa memperbaiki keadaan.

Pidato Ketum yang nampaik ideal sebagai seorang pemimpin partai kader itu, ternyata fakta yang terjadi dilapangannya ternyata tidak sebagaimana di bunyikan. 

Dalam proses muscab dan pasca muscab, dibeberapa daerah muncul gejolak yang muncul ke permukaan seperti Banyumas, Karawang, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Sragen, Bogor,  Lampung, Pandeglang Banten dll.

Sementara dalam jumlah yang lebih banyak lagi, pengurus dan kader di tingkat DPC dan PAC menunjukan fenomena api dalam sekam. Meuncul kekecewaan, gejolak internal, tapi ekspresi kekecewaannya tidak membuncah menjadi bunyi-bunyian yang tersampaikan secara langsung maupun tidak langsung ke public. Bahkan kader yang sedang menjabat di legislative atau penugasan partai terpaksa harus diam dan tak bisa berbuat apa-apa, menerima begitu saja. Meskipun nuraninya terganggu dan kecewa.

Yang menjadi masalah adalah pola dan mekanisme Muscab yang di identifikasi melanggar ketentuan AD/ART partai hasil Muktamar Bali yang disahkan 21 Agustus 2019 lalu. Dalam kata pengantar Ketua Umum DPP PKB Dr. H. A. Muhaimin Iskandar. M.Si, dokumen AD/ART yang diterbitkan tanggal 1 Desember 2019, Cak Imin mengatakan,  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) merupakan jantung sekaligus urat nadi bagi tegak, eksis dan keberlangsungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Cak Imin, AD-ART merupakan sumber dan landasan konstitusional utama Partai. AD-ART mengikat semua gerak Langkah kepartaian. Karena itu, seluruh kebijakan, keputusan, kinerja dan tata laksana kepartaian di semua tingkatan, dari mulai tingkat pusat hingga unit terkecil kepengurusan, harus bersumberkan dari AD-ART. Begitu pula dengan sikap, pola pikir, tindak tanduk serta gerak Langkah setiap pengurus dan kader PKB harus bersumberkan dari AD-ART.

Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V tentang Pembentukan, Pengesahan dan Evaluasi Kepengurusan Partai Pasal 45 pasal 1 mengatakan " Pembentukan kepengurusan DPC dilaksanakan secara musyawarah melalui tahapan penjaringan di tingkat DPAC dan penyaringan di tingkat DPW". Pasal 2 " Dalam tahap penjaringan, setiap DPAC mengusulkan minimal 5 (lima) nama berbeda kepada DPW untuk dilakukan penyaringan". Pasal 3 " DPW mengusulkan minimal 10 (sepuluh) nama berbeda hasil penyaringan kepada DPP untuk menjadi pengurus DPC". Pasal 4 " DPP menyaring, memilih, dan menetapkan kepengurusan DPC berdasarkan hasil penjaringan DPAC dan hasil penyaringan DPW".

Fakta di lapangan, Muscab PKB banyak yang tidak melalui tahapan sebagaimana amanat AD/ART tersebut. Muscab PKB yang biasanya diwarnai semangat musyawarah dengan segala dinamika kekaderannya, kini menggunakan pola Muscab "Tuntas" atau ditunjuk dari atas. Mekanisme pengusulan dari DPAC banyak yang tidak dijalankan. Muscab hanya jadi ajang penunjukan pengurus elit DPC saja dengan penempatan nama-nama calon pengurus yang ditentukan oleh DPP melalui atau DPW yang di tunjuk oleh DPP.

Sehingga banyak kader PKB yang senior, lebih memiliki kapasitas, pengalaman dan kematangan di partai di babat habis. Di Jawa Barat sebagai contoh, reaksi muncul dari Karawang, H Ahmad Zamakhsary atau dikenal dengan panggilan Kang Jimmy bereaksi keras dengan model muscab atau yang sebelumnya musancab ala DPW PKB Jawa Barat. Beliau sampai mengungkapkan pernyataan sikap kekecewaannya dengan pola dan gaya kepemimpinan DPW Jabar di bawah kepemimpinan Syaiful Huda yang nota bene ikut disukseskannya menjadi DPR RI pada pileg 2019 lalu.

Kang Jimmy menyebut Muscab DPC PKB dan tata Kelola kepemimpinan DPW di Jawa Barat ini lebih menentukan perkoncoan dan oligarkhi Ketua DPW saja, tanpa etika dan keadaban sebagai partai yang lahir dan dibesarkan oleh jam'iyyah Nahdlatul Ulama. Suara-suara arus bawah kader seakan tidak ada lagi artinya. Yang penting Milenial, meskipun belum pernah sama sekali berjuang di partai, atau baru terjun di politik, tanpa bisa dikatakan sebagai refresentasi kader partai. Atau pernah melewati proses dan tahapan kaderisasi.

Padahal dalam aturan Anggaran Rumah Tangga PKB pasal 89 ayat 4 "Kaderisasi menjadi syarat mutlak bagi setiap anggota Partai yang hendak mendapatkan promosi kepengurusan, jabatan strategis di internal partai, jabatan politik dan atau jabatan public". Faktanya penunjukan Jabatan strategis dalam Muscab yang "Tuntas" atau di tunjuk dari atas itu baik sebagai Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Ketua Tanfidz, Sekretaris Tanfidz tanpa mempertimbangkan Kaderisasi yang menjadi Syarat Mutlak sebagaimana amanat ART tersebut.  

Spirit lebah benar-benar "nyeureud" para senior PKB di DPAC maupun di DPC, sehingga banyak kader PKB yang "ngagaloler" oleh gaya kepemimpinan feodal yang par excellent yang dijalankan oleh Ketua DPW Jabar Syaiful Huda.

Melihat fenomena tata kelola partai yang menunjukan adanya gap yang nyata antara das sollen dengan das sein, antara pidato Ketum DPP PKB denga apa yang terjadi dilapangan, menunjukan bagaimana partai ini sedang mengarah kepada mis leading yang semakin menjauhkan partai dari akar tradisi politiknya sebagai partai yang dilahirkan NU dan menjadi wadah politik kaum nahdliyin.

PKB ini partai yang pemegang sahamnya adalah jam'iyyah NU, bukan perseorangan sebagaimana kelahiran partai-partai lain seperti Nasdem, Gerindra dan PDIP. Semakin feodal dan semakin oligharkhy kepemimpinanya baik di DPP maupun di DPW apalagi tak lagi menganggap PBNU, PWNU dan PCNU serta para ulama dan pesantren sebagai bagian dari orang tua yang harus di dengar dan ditaati saran masukannya. Maka akan terkena apa yang popular dalam pepatah Sunda " Moro julang ngaleupaskeun peusing" mengejar milenial tapi kader kolonial yang asli murni dan potensial akan terlepas dan menjauh dari PKB.

Jika Ketum mengatakan PKB menghilangkan kompetisi tapi sinergi, jika polanya seperti apa yang dilakukan oleh DPP dan DPW hari ini maka ruh dan spirit sejati PKB akan hilang dan tercerabut. Akhirnya target-target strategis partai kedepan, apakah itu Target Nyapres Cak Imin, atau Nyagub ketua DPW akan mendapatkan tantangan dari para Ronin yang melawan dengan spirit dan energi kekecewaannya. Situasi dan apa yang dilakukan elit DPP dan DPW PKB hari ini memang akan diuji dan dilihat hasil dan dampaknya nanti di 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun