Ramai beredar, bahwa sosok yang berkeliling mengambil uang pemotongan besaran dana bansos hibah tersebut namanya " Subarkah". Tapi nama tersebut ternyata adalah bukan nama sebenarnya, atau orang tersebut mengaku-ngaku namanya Subarkah, padahal sebenarnya bukan nama aslinya dia. Bahkan di titik lokasi lain, namanya berganti lagi. Tapi yang kini ramai dan menjadi guyonan dikalangan aktifis adalah nama Subarkah itu.Â
Hingga kini, nama Subarkah tidak jelas siapa-siapanya, hanya kepada para perwakilan pimpinan lembaga penerima yang mengadu ke LBH Ansor tersebut mereka sebagian sudah mengakui dan mengenali orang yang diduga memotong dana tersebut ketika di tunjukan gambar fotonya. Adapun kepastian sosok Subarkah dan keterkaitan dengan salah seorang anggota DPRD Provinsi Jabar tersebut kini masih didalami oleh LBH Ansor. Dan kini mereka juga sudah  menandatangani surat pernyataan dengan bermaterai cukup terkait pengakuan pemotongan bantuan tersebut.Â
Kasus pemotongan dana hibah bansos yang kini muncul lagi di Kabupaten Tasikmalaya meskipun sumbernya dari Banprov Jabar tentu saja membuat banyak kalangan kaget dan prihatin. Â Meskipun ada yang mengatakan bahwa sebenarnya kucuran dan hibah bansos dari Banprov yang kini ramai tersebut tidak hanya di Kabupaten Tasikmalaya tapi juga di Kota Tasikmalaya. Hanya saja, yang meletup muncul ke permukaan baru dari penerima lembaga yayasan, pendidikan dan keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.Â
Kita akan melihat bagaimana aparat penegak hukum, baik Kepolisian (polres) maupun kejaksaan (Kejari), Kejati maupun Polda Jabar menyikapi persoalan ini yang kini sudah menjadi isu dan pemberitaan nasional. Karena bagaimanapun, kasus ini menjadi beban mental tersendiri bagi kalangan tokoh masyarakat dan ulama yang menjadi pimpinan atau pengurus lembaganya. Karena jangan sampai mereka yang menjadi korban dan berurusan dengan hukum hingga misalnya harus berujung masuk penjara. Sementara dari sisi proses dan prosedur, mereka banyak yang tidak mengetahuinya. Sementara pihak yang melakukan pemotongan ini tidak di usut hingga ke pangkalnya. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan bisa menjadi pemutus mata rantai praktik tindak pidana ini kedepannya.Â
Bravo LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya