Mohon tunggu...
Usman Kusmana
Usman Kusmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki. Menulis juga merangkai mozaik sejarah hidup, merekam hikmah dari pendengaran dan penglihatan. Menulis mempengaruhi dan dipengaruhi sudut pandang, selain ketajaman olah fikir dan rasa. Menulis Memberi manfaat, paling tidak untuk mengekspresikan kegalauan hati dan fikir. Menulis membuat mata dan hati senantiasa terjaga, selain itu memaksa jemari untuk terus bergerak lincah. Menari. Segemulainya ide yang terus meliuk dalam setiap tarikan nafas. Menulis, Membuat sejarah. Yang kelak akan dibaca, Oleh siapapun yang nanti masih menikmati hidup. Hingga akhirnya Bumi tak lagi berkenan untuk ditinggali....

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Komisi III Akhirnya Tarik Draft Revisi UU KPK dari Baleg DPR

4 Oktober 2012   06:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:17 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1349336627277442965

[caption id="attachment_216294" align="aligncenter" width="276" caption="Ilustrasi/ Admin (tribunnews)"][/caption] Judul tulisan diatas saya baca dari running teks di Metro TV dalam program Metro Siang barusan. Kabar itu tentu sesuatu yang mengembirakan, setelah gonjang-ganjing yang terus mewarnai media seputar rencana Komisi III DPR RI yang akan merevisi UU KPK. Reaksi keras dari internal KPK sendiri, para Tokoh lintas Agama serta berbagai elemen masyarakat lainnya membuat politisi yang duduk di Komisi III berfikir ulang. Aneh memang, draft revisi yang sudah masuk ke badan legislasi DPR yang tentunya telah melalui proses kesepakatan antar fraksi rame-rame dimentahkan kembali oleh masing-masing partai. Waki Ketua Komisi III Aziz Samsudin mengkonfirmasi hal tersebut. Dia menyatakan bahwa tidak mungkin usulan itu masuk ke baleg DPR kalau tanpa ada kesepakatan dari semua fraksi. Sehingga Aziz menganggap aneh ketika beberapa partai melalui pernyataan beberapa anggotanya menyatakan menolak revisi UU KPK tersebut. Itulah kelakuan para politisi parpol di republik ini. Ketika mereka memiliki maksud tertentu untuk membonsai dan melemahkan KPK, lalu rakyat berekasi dengan kerasnya, mereka juga takut rakyat memberikan stigma dan penilaian buruk terhadap citra parpol tersebut, sehingga mereka tak mau mengambil resiko dicaci maki oleh rakyat dan ditinggalkan oleh pemilihnya. KPK telah menjadi seorang gadis cantik dengan pesonanya tersendiri yang sangat dicintai dan disayangi oleh rakyat Indonesia. Begitulah Bung Ruhut Sitompul mengandaikannya. Sehingga siapapun yang mencoba mengganggu dan mengotak-atik KPK akan diserang oleh rakyat Indonesia. Fenomena ini kelihatannya menunjukan betapa rakyat sudah sangat jenuh dengan praktek korupsi yang melanda negeri ini. Korupsi yang ternyata banyak melibatkan elit-elit politik di lingkungan parpol. Sehingga Ketika lembaga penegak hukum lainnya dianggap tidak mampu memenuhi harapan publik, bahkan beberapa oknum aparat penegak hukumnya itu sendiri terseret oleh kasus korupsi seperti kasus simulator SIM di Polri, suap terhadap Jaksa dan Hakim, maka KPK lah yang masih mendapatkan simpaty dan menyisakan harapan. Oleh karenanya ketika ada upaya atau gerakan pelemahan KPK secara halus melalui perangkat UU nya, maupun berbagai upaya lainnya, maka rakyat serentak berada di belakang KPK. Kasus pembangunan gedung KPK yang tak kunjung di acc pencairannya oleh DPR rakyat melakukan gerakan koin untuk gedung KPK, Penyidik KPK dari Polri ditarik oleh kesatuannya, Polri yang disorot negatif oleh publik. DPR berencana merevisi UU KPK maka DPR yang di kritik habis-habisan oleh masyarakat. Maka, sepatutnyalah KPK memberikan kinerja terbaiknya untuk memenuhi harapan masyarakat itu yang masih begitu besar. Tuntaskan semua kasus-kasus korupsi yang mencederai rasa keadilan rakyat. Apalagi korupsi yang tergolong big fish, yang telah disorot sedemikian terangnya oleh berbagai media. Century, Wisma Atlet, Hambalang, Simulator SIM, dana Universitas, dan berbagai aksus di kementerian yang merugikan negara ratusan Milyar. Langkah Komisi III DPR RI menarik kembali draft revisi tersebut dari Baleg DPR tentu menjadi salah satu kemenangan tekanan publik terhadap lembaga DPR. Dan menjadi suntikan energi bagi KPK untuk bekerja lebih keras lagi. Jangan sampai momentum ini disia-siakan oleh KPK. KPK harus membuktikan bahwa dengan perangkat UU yang dimilikinya dia menjadi garda terdepan pemberantasan Korupsi di negeri ini. Tanpa pandang bulu, tanpa melihat tekanan kiri kanan, baik dari politisi, pengusaha maupun pihak-pihak yang pro Koruptor. Sehingga Rakyat akan menatap masa depan bangsa ini dengan rasa optimisme. Keyakinan bahwa negeri ini akan dikelola dengan sebaik-baiknya, tidak terus-terusan di rampok oleh mereka yang sok kuasa.  Mereka yang ingin terus menerus mempergunakan kekuasaannya demi kepentingan diri dan kelompoknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun