1) Kebhinekaan: Asas kebhinekaan mengakui dan menghargai keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa di wilayah Nusantara. Asas ini menekankan pentingnya menghormati perbedaan dan mempromosikan toleransi antarbudaya.
2) Keseimbangan: Asas keseimbangan mengacu pada pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Asas ini menekankan perlunya mengembangkan wilayah secara seimbang untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
3) Kemandirian: Asas kemandirian menekankan pentingnya mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya alam di wilayah Nusantara. Asas ini mendorong pengembangan industri dan ekonomi yang mandiri serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
4) Keutuhan: Asas keutuhan mengacu pada pentingnya menjaga keutuhan wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan. Asas ini menekankan perlunya membangun persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga integritas wilayah Indonesia.
5) Kepentingan Bersama: Asas kepentingan bersama menekankan pentingnya kerjasama dan solidaritas antara negara-negara di wilayah Nusantara. Asas ini mendorong kerjasama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, keamanan, dan lingkungan.
6) Kepastian Hukum: Asas kepastian hukum menekankan pentingnya menjaga keadilan, keamanan, dan ketertiban dalam wilayah Nusantara. Asas ini mendorong penerapan hukum yang adil dan berlaku untuk semua.
Dengan mengikuti asas-asas Wawasan Nusantara, diharapkan dapat tercipta harmoni, persatuan, dan kesejahteraan di wilayah Nusantara. Asas-asas ini menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan dan mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
B. PENGIMPLEMENTASIAN WAWASAN NUSANTARA
Implementasi Wawasan Nusantara dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
1. Pendidikan dan Kesadaran: Implementasi Wawasan Nusantara dimulai dengan meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang keberagaman budaya, sejarah, dan potensi wilayah Nusantara. Hal ini dapat dilakukan melalui kurikulum pendidikan yang mencakup materi tentang Wawasan Nusantara, serta kegiatan sosialisasi dan kampanye yang melibatkan masyarakat.
2. Kerjasama Regional: Implementasi Wawasan Nusantara melibatkan kerjasama regional antara negara-negara di wilayah Nusantara. Kerjasama ini dapat meliputi bidang ekonomi, politik, keamanan, lingkungan, dan budaya. Negara-negara di wilayah Nusantara dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah bersama, mempromosikan perdamaian, dan membangun kesejahteraan bersama.