Mohon tunggu...
Sultan AbdulJalil
Sultan AbdulJalil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

non scholæ sed vitæ discimus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Kedamaian dan Ketenangan: Pandangan Eudaimonisme dalam Ajaran Buddha

26 September 2023   19:55 Diperbarui: 26 September 2023   20:16 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunjungan saya ke Vihara Vipassana sebagai bagian dari program modul Nusantara adalah upaya untuk merayakan keberagaman dan mengeksplorasi aspek spiritualitas. Melalui pengalaman ini, saya menemukan bahwa kedamaian dan ketenangan adalah dua aspek penting yang memberikan "makanan" bagi jiwa dan bathin kita. Meskipun kedua hal ini tampak sederhana, mereka seringkali sulit ditemukan dalam kehidupan sehari-hari kita. Mengapa demikian? Tantangan seperti kegelisahan, patah hati, dan kekacauan hidup seringkali menjadi penghalang bagi kita dalam mencapai kedamaian dan ketenangan.

Salah satu pandangan etika yang menggambarkan pentingnya kedamaian dan ketenangan ini adalah Eudaimonisme. Eudaimonisme adalah pandangan etika yang berkaitan dengan pencarian kebahagiaan, ketenangan, kedamaian, kepuasan, atau pencapaian sejati dalam hidup. Konsep ini juga diajarkan oleh Siddharta Gautama, pendiri agama Buddha, melalui prinsip-prinsip yang mendalam seperti:

Pemahaman tentang Penderitaan (Dukkha): Pemikiran awal Buddha adalah konsep Dukkha, yang sering diterjemahkan sebagai "penderitaan" atau "ketidakpuasan." Siddharta Gautama percaya bahwa penderitaan adalah bagian alamiah dari pengalaman manusia dan menyadari akan Dukkha adalah langkah pertama dalam perjalanan mencari kebahagiaan sejati.

Empat Kebenaran Mulia: Buddha mengajarkan Empat Kebenaran Mulia sebagai panduan untuk mengatasi penderitaan dan mencapai kedamaian dan ketenangan yang sejati. Ini melibatkan pemahaman akan sumber penderitaan (asal-usul penderitaan), kesadaran bahwa penderitaan bisa dihentikan (pemberhentian penderitaan), dan mengikuti Jalan Tengah atau Jalan Delapan Arah untuk mencapai pembebasan.

Jalan Tengah (Middle Way): Siddharta Gautama menekankan pentingnya menjalani kehidupan seimbang, di antara keinginan berlebihan (kenikmatan dunia) dan penindasan diri yang berlebihan (pertapaan ketat). Melalui Jalan Tengah, seseorang dapat mencapai kebahagiaan dan pembebasan sejati.

Nirwana: Nirwana, dalam ajaran Buddha, adalah pencapaian tertinggi yang mencakup pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian (samsara) serta pencapaian pencerahan sejati. Ini mengatasi segala bentuk penderitaan dan membawa kebahagiaan yang abadi dan mendalam.

Prinsip-prinsip Etika (Sila): Ajaran Buddha juga mencakup prinsip-prinsip etika yang kuat, yang dikenal sebagai "Sila." Sila mencakup larangan terhadap tindakan kekerasan, pencurian, kebohongan, perilaku tidak bermoral, dan penggunaan alkohol dan narkoba. Melalui Sila, individu dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pencapaian kedamaian dan ketenangan sejati.

Dengan cara ini, Siddharta Gautama memandang pencapaian kedamaian dan ketenangan sebagai tujuan utama kehidupan manusia. Melalui pemahaman Dukkha, pengembangan etika, praktik meditasi, dan pemahaman tentang konsep Nirwana, dia memberikan kerangka kerja komprehensif dan holistik bagi individu untuk mencapai eudaimonia, yaitu kebahagiaan sejati dan pemenuhan dalam makna yang lebih dalam dalam kehidupan mereka. Meskipun Buddha tidak secara eksplisit menggunakan istilah "eudaimonisme," konsep-konsep dalam ajarannya sejalan dengan pandangan ini dalam filsafat etika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun