Selain itu, demi transparansi, legislator itu juga berpendapat agar polisi melakukan gelar perkara Gunawan Jusuf secara terbuka. Karena bagaimanapun juga, perkara tersebut sudah menjadi perhatian publik. Selain itu, penipuan investor seperti yang diduga dilakukan Gunawan Jusuf kepada Toh Keng Siong, bisa mencemarkan reputasi investasi Indonesia di mata internasional.
Dengan kata lain, aparat penegak hukum tidak bisa bersikap seenaknya. Karena ada banyak mata yang mengawasi kinerja mereka. Dan semua keputusan, harusnya bisa dipertanggungjawabkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H