Mohon tunggu...
Heri Kurniawan
Heri Kurniawan Mohon Tunggu... Pustakawan - Mengabdi Bumi

Hidup di bawah langit Jogjakarta. Mencoba Berbagi dengan tulisan sederhana.\r\nEmail: ryawan_81@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelantikan Pengurus GPMB Kabupaten Kulon Progo: Menggugah Minat Baca Melalui Organisasi

24 April 2015   10:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14298471491114656723

Minat baca selalu saja didengung-dengungkan oleh penguasa di negeri ini. Bahkan digadang-gadang sebagai salah satu item dalam pembentukan karakter bangsa. Tingkat minat baca yang rendah seakan menjadi masalah klise yang sering didengar tapi dianggap “biasa” oleh masyarakat. Sebuah anggapan salah kaprah, mengingat sesungguhnya betapa pentingnya arti membaca. Berlatar-belakang itulah pada 22 April 2105 di Kabupaten Kulonprogo dibentuk kepengurusan Gerakan Pemasyaratan Minat Baca (GPMB).

Untuk periode 2015-2019 ini terpilih R. Tri Haryono, SH sebagai ketua, dilantik pula pengurus yang berasal berbagai unsur masyarakat Kulon Progo yang concern terhadap dunia baca. Pelantikan sendiri dilakukan oleh Drs. Sudibyo Tri Sulistyo, BBA.,C.Ht. selaku Ketua GPMB DI Yogyakarta.

Dalam sambutannya ketua GPMB mengatakan gerakan minat baca telah berjalan baik DI Yogyakarta, hal itu didukung pula gerakan-gerakan sejalan seperti gerakan Wakaf buku. Dengan dibentuknya GPMB di Kulon Progo diharapkan dapat meningkatkan tingkat kualitas SDM sehingga menghasilkan individu-individu yang berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun