Selain itu, Kementerian Agama juga dapat mengedukasi masyarakat bagaimana halal  yang sesungguhnya,  bukan hanya soal substansi atau jenis benda tapi halal secara keseluruhan. Misalnya bahan konsumsi yang tidak halal bukan hanya babi atau alkohol, namun ayam yang disembelih tidak dengan bacaan bismlillah mungkin bukan ayam yang halal, atau ayam curian yang disembelih dengan bacaan bismillah sekalipun bukan merupakan bahan konsumsi yang halal.
Dengan begitu, kemanan dan keyakinan masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal benar-benar dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H