Mohon tunggu...
Kurniatri Antasari
Kurniatri Antasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan IPS Universitas Negeri Jakarta

Hidup untuk Bahagia. Bahagia untuk Hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permukiman Kumuh di Kota Bekasi dan Penanganan yang Dilakukan Pemerintah Kota Bekasi

20 Desember 2020   20:10 Diperbarui: 20 Desember 2020   20:27 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permukiman kumuh di suatu daerah akan selalu melekat dengan pertumbuhan penduduk baik dari pertumbuhan penduduk itu sendiri maupun imigrasi. Meningkatnya jumlah penduduk selalu diimbangi oleh adanya pertumbuhan ekonomi sehingga meningkat pula kebutuhan akan ruang dan penyediaan sarana dan prasarana hunian atau permukiman. Semakin lama kebutuhan akan lahan di daerah perkotaan akan terus meningkat diiringi dengan meningkatnya jumlah penduduk. 

Oleh sebab itu ketidakseimbangan antara penduduk dan tempat tinggal membuat penduduk memanfaatkan lahan yang terbatas tanpa menghiraukan kualitas dari lingkungan tersebut. 

Penggunaan lahan yang tidak seharusnya ini menimbulkan masalah lingkungan lain yaitu pengalihfungsian lahan serta menurunkan kualitas lingkungan permukiman yang ada. Permukiman yang baik adalah permukiman yang memikirkan segala aspek yang mempengaruhi lingkungan tersebut. 

Kota Bekasi ini merupakan kota yang memiliki jumlah kepadatan penduduk yang tinggi. Ini disebabkan karena Kota Bekasi merupakan daerah pendukung Jakarta. Kota Bekasi memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena memiliki peluang yang besar untuk lapangan pekerjaan dibandingkan daerah lain. 

Pertumbuhan ekonomi ini tidak berbeda jauh dengan jakarta dan disisi itu juga kota bekasi menjadi daerah atau kota penyangga bagi jakarta, sehingga banyak orang yang mengadu nasib untuk bekerja di jakarta namun memiliki rumah di Kota bekasi karena memiliki akses yang dekat dengan lokasi kerja. 

Dengan banyaknya imigran yang datang membuat pertumbuhan penduduk semakin meningkat dan menyebabkan adanya permukiman kumuh. Dengan modal uang seadanya banyak orang mengadu nasib ke jakarta maupun bekasi sehingga mereka pun menggunakan uang yang minim itu untuk mencari pekerjaan, tempat tinggal, dan pangan. 

Sehingga membuatnya terpaksa sementara untuk tinggal di daerah pemukiman kumuh. Mungkin memang awalnya hanya sementara namun karena memang lokasi yang dekat dengan tempat kerja dan pendapatan yang pas pasan membuat mereka menetap lebih lama hingga akhirnya nyaman dengan keadaan itu.  

Indikator permukiman kumuh telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian, sedangkan permukiman kumuh adalah  permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. menurut www.Perkim.id kawasan kumuh memiliki indikator atau kriteria tersendiri yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan proteksi kebakaran.

Menurut penelitian yang dilakukan Retno Wijayanti, Atang Sutandi, dan Andrea Emma Pravitasari dari Institut Pertanian Bogor (https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/99714) berpendapat bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi pemukiman kumuh di Kota bekasi yaitu Jumlah titik kumuh tiap kelurahan, presentase anak penduduk miskin yang tidak bersekolah, nilai indeks perkembangan kelurahan, jumlah masyarakat berpenghasilan rendahdan presentase hunian tida memiliki izin mendirikan bangunan. 

Namun faktor -faktor tersebut tergantung dengan keadaan lokasi masing-masing, karena setiap lokasi permukiman akan memberikan pengaruh yang berbeda-beda. Di Kota Bekasi ini ada arahan untuk penanganan permukiman kumuh yang menerapkan prioritas penanganan yaitu ada  7 kelurahan dengan arahan prioritas penanganan tinggi, 28 kelurahan dengan prioritas penanganan sedan dan 12 kelurahan dengan prioritas penanganan rendah. pada tahun 2018, 9 kelurahan sudah ditangani atau bebas kumuh. 

untuk prioritas penanganan tinggi akan diarahkan untuk peremajaan permukiman kumuh skala kawasan atau pemukiman kembali dengan pendirian rumah susun sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Konsep peremajaan ini sudah diterapkan salah satunya di kelurahan Medan Satria. 

Selain konsep peremajaan, disana juga diterapkan peningkatan kualitas lingkungan yang sesuai dengan kondisi eksisting RW/RT setempat. Untuk penanganannya berupa kegiatan relokasi yang didalam pelaksanaannya terdapat pendekatan interaktif kepada masyarakat, pembentukan forum diskusi warga sebagai wadah untuk menggali respon.

Lalu apakah ada hal lain yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk menangani pemukiman kumuh?

Selama beberapa tahun terakhir ini PemKot Bekasi sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya selain itu juga memiliki beberapa program yang sudah dan sedang di jalani yaitu:

1. Program RUTILAHU

Program RUTILAHU adalah sebuah program untuk merehabilitasi atau memperbaiki rumah tidak layak huni. Program ini di buat oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Program ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas tinggal fakir miskin dengan melakukan perbaikan rumah yang kondisinya tidak layak huni dengan memprioritaskan atap, lantai dan dinding serta mck. Program ini diperuntukkan untuk permukiman kumuh dengan beranggotakan paling sedikit 5 dan palig banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang memiliki rumah/ berada dilingkungan yang berdekatan.  

Dilansir dari www.independensi.com , pada tahun 2019, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan dana kurang lebih Rp. 14 miliar untuk melakukan penataan pemukiman kumuh di 14 kelurahan dari 7 kecamatan. Total lahan yang sudah ditata yaitu mencapai 111,17 hektar, asapun 14 kelurahan itu diantaranya Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, Pekayon Jaya, Kranji, Jatibening, Jatibening Baru, Rawalumbu, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Jatimelati, dan Jati Rahayu. 

2. Program KOTAKU

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah salah satu cara pengupayaan strategis dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh diindonesia dengan melakukan gerakan 100-0-100 yang artinya 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU menggunakan sinergi platform kolaborasi antara Pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk Kota Bekasi sudah melakukan program ini pada tahun 2016 sudah menangani 315 hektar kawasan kumuh dari 443 hektar kawasan kumuh. 

Melalui program diatas, Pemkot Bekasi juga sudah memaksimalkan penanganan penataan jalan yang telat dilakukan dibeberapa jalan diKota Bekasi seperti Bintara. Dari yang saya ketahui jalan bintara raya merupakan jalan yang sering mengalami kerusakan akibat sering dilalui mobil-mobil besar selain itu juga sering terkena banjir akibat kurangnya drainase lingkungan di wilayah tersebut. Namun saat ini keadaan jalan sudah lebih baik karena diperbaiki beberapa bulan yang lalu. 

Permukiman kumuh di Kota bekasi ini memang menjadi polemik yang sering dibicarakan, memang sulit untuk menangani wilayah permukiman kumuh terlebih jika para penduduk sulit untuk menerima arahan dari pemerintah. Namun sejauh ini pemerintah kota bekasi sudah memaksimalkan untuk mengurangi permukiman kumuh. Seharusnya tidak hanya usaha pemerintah saja, namun para warga membantu melancarkan program-program yang sudah ada dan juga menjaganya. 

Lalu perlu ada intropeksi bagi penduduk untuk terus berusaha mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik agar bisa mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak. 

Memang sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola dan menata ruang wilayahnya, namun kita tidak bisa terus bergantung kepada pemerintah secara terus menerus. Karena kehidupan kita hanya kitalah yang bisa mengontrol untuk dapat menjadi lebih baik atau lebih buruk dan tidak bisa mengandalkan orang lain. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa pemukiman kumuh di kota bekasi memanglah sangat banyak karena perkembangan Kota Bekasi yang semakin pesat, khususnya pembangunan perumahan permukiman berimplikasi pada ketersediaan lahan yang terbatas dan harga lahan yang semakin meningkat, sehingga sulit untuk dijangkau masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

Keadaan ini menjadi salah satu faktor adanya pemukiman kumuh. terlebih lagi Kota Bekasi merupakan daerah pendukung dari Kota Metropolitan yaitu Jakarta. Meskipun banyaknya daerah atau permukiman kumuh di Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) sedang mengupayakan untuk meminimalisir daerah tersebut dengan melakukan penataan jalan, drainase, sumur resapan dan pembuatan pembuangan sampah. Dengan Program KOTAKU dan RUTILAHU  ini diharapkan dapat mengurasi jumlah kawasan permukiman Kumuh di Kota Bekasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun