Mohon tunggu...
kurnianto purnama
kurnianto purnama Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara

Pendiri Law Office KURNIANTO PURNAMA , SH, MH. & PARTNERS, Jakarta since 1990.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Yusril, Capable Memangku Jabatan Menko Polhukam

9 Juli 2024   22:13 Diperbarui: 9 Juli 2024   22:18 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik oleh MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang. Selama kita menyelenggarakan pemilihan presiden langsung oleh rakyat, baru pertama kali ini terjadi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI menang dalam satu putaran. Ini membuktikan, sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemimpin di negeri kita ini.  

Adapun tuduhan-tuduhan pemilihan curang, politik uang, pemaksaan, rekayasa dan sebagainya telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi R.I oleh pihak-pihak yang kalah. Kemudian disidangkan dan diputus dan dinyatakan  tidak terbukti oleh Mahkamah Konstisusi. Dengan demikian, semua pihak dan seluruh rakyat Indonesia mesti mentaati  dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ini.

Secara etika politik, Presiden yang telah terpilih sah secara hukum oleh rakyat, berarti dia  telah diberi kedaulatan oleh rakyat untuk memimpin, maka sejatinya, dia tak boleh diganggu atau digoyang secara politik,  dia wajib diberi kesempatan untuk memimpin sesuai Konstitusi selama priode jabatannya. Bila Sang Presiden terus digoyang, kapan Sang Presiden bisa menjalankan roda pemerintahan secara maksimal. Menurut pengamatan penulis, inilah kelemahan sistem demokrasi selama ini, yang Presidennya dipilih langsung oleh rakyat.  

Berhubung Presiden terpilih dalam satu putaran, maka tersedia waktu persiapan transisi dari Presiden lama kepada Presiden baru cukup panjang. Waktu yang tersedia ini, dapat dimanfaatkan oleh Presiden terpilih untuk mencari putra-putri negeri terbaik, guna dijadikan menteri untuk membantu Presiden menjalankan roda pemerintahan.

Mengingat presiden terpilih mempunyai waktu yang cukup panjang sebelum dilantik oleh MPR, maka sejatinya, pada hari yang sama dengan hari pelantikan, dapat diumumkan susunan Menteri/Kabinet baru. Tidak perlu menunggu setelah pelantikan, baru kemudian merundingkan  dan mencari para menteri. Jika hal demikian dilakukan, akan  memperlambat kinerja pemerintahan yang baru.

Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Yang berarti segala kegiatan bernegara wajib berdasarkan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan   pengamatan dan kajian penulis, Profesor Yusril Ihza Mahendra memiliki kemampuan atau kapabel dari aspek keilmuan dan pengalaman memangku jabatan sebagai Menteri  Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) R.I.

Karena fungsi Kemenko Polhukam tidak bersifat sektoral, namun Kemenko Polhukam fungsinya bersifat holistik yang membidangi koordinasi, perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Demikian sedikit pemikiran dari Penulis, sebagai wujud sumbangan pemikiran untuk bangsa dan negeri tercinta Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun