Mohon tunggu...
kurnianto purnama
kurnianto purnama Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara

Pendiri Law Office KURNIANTO PURNAMA , SH, MH. & PARTNERS, Jakarta since 1990.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Negara Amerika Tanpa Hukum

6 Juni 2020   21:23 Diperbarui: 6 Juni 2020   21:26 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 25 Mei 2020, seorang pria kulit hitam warga negara Amerika Serikat, George Floyd, berusia 46 tahun, dituduh menggunakan uang palsu ketika berbelanja di sebuah toko di kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat. Setelah  pemilik toko menelpon polisi, lantas beberapa saat kemudian, datanglah polisi. Lalu George Floyd ditangkap dan diborgol oleh polisi.

Minneapolis adalah sebuah kota yang terletak di bagian utara Amerika, berdekatan dengan Kanada, dengan penduduk  425.403 jiwa (2018). Wali kotanya bernama Jacob Lawrence Frey dari Partai Demokrat sejak 2 Januari 2018.

Setelah diborgol dan dalam keadaan posisi terbaring, lalu lehernya ditekan dengan kaki oleh polisi yang menangkapnya. Karena zaman sekarang, peristiwa-peristiwa menarik sering direkam oleh masyarakat, dan dishare akhirnya video itu menjadi viral. 

Sontak menyebabkan warga negara Amerika amarah. Baik warga negara kulit hitam maupun kulit putih. Mereka turun ke jalan-jalan melakukan protes atas kematian George Floyd yang tragis itu.

Protes awalnya berjalan damai di Kota Minneapolis, kemudian berkembang menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa. Berlanjut dan terus meluas hampir ke seluruh kota dan negara bagian di Amerika Serikat. Bahkan demonstrasi itu meluas dan menjalar ke Inggris, Perancis, Selandia Baru hingga ke Australia.

Pada saat terjadi demonstrasi hampir diseluruh kota dan negara bagian di Amerika Serikat. Polisi kewalahan, akhirnya terjadi kerusuhan dan penjarahan di mana-mana. 

Sehingga Amerika Serikat bagaikan sebuah negara tanpa hukum. Hanya dalam beberapa hari saja tanpa hukum, negara Amerika Serikat menjadi porak-poranda. Saya turut prihatin.

Nah, disini bisa terlihat, betapa penting hukum di sebuah negara. Amerika, negara hukum dan demokrasi yang paling hebat di seantero dunia, katanya. Negara hukum  dan demokrasi yang modelnya ditiru banyak negara lain di belahan dunia. Termasuk Indonesia.

Amerika Serikat adalah sebuah negara yang masyarakatnya majemuk. Budayanya individualis dan cenderung liberal. Ketertiban dalam kehidupan masyarakatnya dijaga dan dilindungi hukum. Mereka bisa tertib dan tidak berbuat kriminal, lantaran takut akan sanksi hukum.

Kini terjadi demonstrasi yang masif hampir di seluruh negeri. Hukum dan penegak hukum tak berdaya. Jika diibaratkan masyarakatnya seperti kuda, dan hukumnya seperti kandang. Kemudian kandangnya rubuh,   lantas kuda-kudanya lari keluar kandang dan liar pula.

Mengapa hal demikian bisa terjadi pada masyarakat Amerika? Menurut saya, budaya rakyat Amerikalah  yang menyebabkan hal demikian. Didikan dari para orang tua terhadap anak-anak tidak begitu kuat dan tidak begitu dominan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun