Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pergaulan Dalam Islam Perlu Diterapkan Secara Sempurna Oleh Negara

15 April 2023   04:31 Diperbarui: 15 April 2023   04:31 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pria dan wanita

Allah Swt berfirman:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal."

QS Al Hujurat 49:13

Manusia, sebagai satu-satunya yang dibebani seruan dan taklif hukum. Allah menurunkan syariah-Nya kepada manusia, membangkitkan mereka setelah mati dan menghisab amal perbuatannya. Baik pria, maupun wanita. Sehingga terdapat perbedaan besar antara manusia dengan hewan. Maka, tidak dibenarkan manusia berperilaku seperti hewan. 

Allah juga menetapkan bahwa kelestarian jenis manusia tergantung pada interaksi kedua jenis tersebut (pria dan wanita) dan pada keberadaan keduanya pada setiap masyarakat. Allah pun menciptakan potensi kehidupan pada keduanya dan menjadikan mereka memiliki kebutuhan jasmani, seperti: lapar, haus, buang hajat. Allah juga menganugerahi manusia agar mereka memiliki naluri, seperti: naluri mempertahankan diri (gharizah al baqa'), naluri melestarikan keturunan (gharizah al naw') dan naluri beragama (gharizah al tadayyun). Allah juga membekali daya pikir yang sama antara pria dan wanita.

Hal yang perlu dipahami dalam hal pelestarian jenis dan hubungannya dengan penciptaan manusia, bahwa yang harus dipahamkan adalah Sang Pencipta telah menetapkan batasan atas setiap naluri yang dimiliki oleh pria dan wanita. Sehingga, manusia tidak terpaku pada perbuatan pemuasan kebutuhan dan naluri yang asal, termasuk dalam hal pelestarian keturunan. 

Mengingat setiap manusia nanti akan dihisab amal perbuatannya, maka harus diperhatikan aturan-aturan dalam hal pergaulan/sosial antara pria dan wanita sebagai berikut:

1. Kewajiban memisahkan pria dan wanita

Kewajiban memisahkan pria dan wanita dalam kehidupan Islam, diatur sebagai berikut: tidak ada aktifitas berduaan lawan jenis bukan mahram (khalwat) maupun campur baur pria dan wanita bukan dalam perkara yang disyariatkan (ikhtilat), kewajiban menutup aurat secara sempurna, dan kewajiban bagi keduanya untuk menundukkan pandangan terhadap yang tidak/belum halal baginya. 

Sehingga, semua aktifitas yang melanggar aturan tersebut tergolong pada kategori dosa. Karena telah melanggar perintah Allah dan menjerumuskan ke arah kemaksiatan. Ketika aturan ini dilanggar oleh manusia, maka yang tercermin dalam kehidupan mereka adalah: maksiat, zina, selingkuh, aborsi, pembuangan anak dsb. 

2. Sanksi 

Contoh pelanggaran bagi hukum pergaulan (ijtima'iy) dalam Islam diantaranya; cambuk 100 kali dan diasingkan 1 tahun bagi pezina yang belum menikah, rajam (dikubur seluruh badan didalam tanah dan menyisakan kepala saja untuk dilempari batu hingga mati) bagi pezina yang sudah menikah. Dari Ummu 'Athiyah radhiyallahu anha, ia berkata:

"Rasulullah memerintahkan kami untuk keluar pada Idul Fitri maupun Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haidl, dan yang lainnya. Adapun wanita yang sedang haidl, maka diperintahkan untuk meninggalkan shalat dan menyaksikan dakwah dan syiar kaum muslimin. Lalu aku bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimana jika diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Rasulullah kemudian menjawab: "Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya" (HR. Muslim)

Tidak ada keringanan bagi perempuan yang tidak mempunyai jilbab untuk keluar rumah tanpa jilbab. Beliau memerintahkan agar saudara muslimahnya meminjamkan jilbab.

Ini hanya beberapa hal saja yang disebutkan untuk menggambarkan bagaimana seharusnya hubungan pria dan wanita diatur dalam Islam. Masih ada aturan-aturan lain seperti pandangan, aktivitas, jamaah, pernikahan, kehidupan suami istri, nasab, li'an, perwalian, pengasuhan, silaturahim dsb. Berbagai aturan tersebut bisa kita baca di al Qur'an, hadis dan kitab-kitab fiqih maupun kitab tulisan para ulama yang lurus yang memihak Islam, bukan mencampuradukkan Islam dengan yang lainnya. Kita juga bisa membaca kitab Sistem Pergaulan Dalam Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. 

Namun, segala aturan dari Allah mengenai sistem pergaulan ini tidak mungkin diterapkan pada negara dengan sistem pemerintahan liberal yang tidak peduli akan nasib pergaulan yang sebenarnya berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia. Harus dipahami bahwa sistem pergaulan ini tidak bisa hanya diserahkan pada individu maupun norma adat/budaya dan agama, sedangkan agamanya saja dipisah dari kehidupan (untuk dikerdilkan hanya sebatas mengatur ibadah ritual saja). Padahal ada agama yang memiliki segala aturan tak terkecuali dalam kehidupan dan sesuai dengan fitrah manusia, yaitu agama Islam. 

Barat telah berhasil membuat umat muslim "mengasingkan" diri dari agamanya. Dan membuat Barat sebagai kiblat baru peradaban manusia. Padahal, keberadaan Barat yang mengusung ide hukum berdasarkan pikiran manusia saja jelas tidak mampu mengangkat harkat dan martabat manusia. Karena sifat manusia ketika membuat hukum adalah yang menguntungkan dirinya/kelompoknya saja. Manusia adalah makhluk lemah yang tidak mungkin lepas dari kebutuhan jasmani dan naluri. Jika pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri hanya diatur sebatas perolehan kepuasan tanpa mengindahkan halal dan haram sehingga mengakibatkan kerusakan. Jika tetap bertahan pada sistem yang mengabdi pada kebebasan ini, bagaimana nasib manusia di akhirat kelak? Sedangkan setiap perbuatan nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. 

Oleh karenanya, manusia membutuhkan Islam. Sebagai satu-satunya sistem yang diterapkan untuk mengatur berbagai permasalahan kehidupan manusia. Karena sistem pergaulan Islam tidak mungkin diterapkan pada negara yang membuka seluas-luasnya kebebasan bergaul tanpa batasan asal tidak merugikan orang lain atau negara. Sebuah pandangan umum yang keliru tentang aturan kehidupan. Harusnya aturan itu kita ambil suka maupun tidak sebab itulah yang dikehendaki Sang Pencipta untuk kita. Dan tidak mungkin Sang Pencipta menginginkan keburukkan bagi ciptaan-Nya. 

Oleh karenanya, Allah menghadirkan Islam sebagai rahmat untuk semesta alam. Yang harus dibumikan oleh manusia sebagai sistem. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika mendirikan daulah Islam untuk pertama kalinya di Madinah. Maka, Islam yang diambil sebagai sistem bukanlah Islam model Barat, Islam nusantara atau bahkan Islam Arab. Tetapi Islam yang mengambil Al Qur'an dan as Sunnah untuk diterapkan dalam sebuah negara secara keseluruhan. Islam seperti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Tidak kurang dan tidak lebih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun