Pria dan wanita
Allah Swt berfirman:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal."
QS Al Hujurat 49:13
Manusia, sebagai satu-satunya yang dibebani seruan dan taklif hukum. Allah menurunkan syariah-Nya kepada manusia, membangkitkan mereka setelah mati dan menghisab amal perbuatannya. Baik pria, maupun wanita. Sehingga terdapat perbedaan besar antara manusia dengan hewan. Maka, tidak dibenarkan manusia berperilaku seperti hewan.Â
Allah juga menetapkan bahwa kelestarian jenis manusia tergantung pada interaksi kedua jenis tersebut (pria dan wanita) dan pada keberadaan keduanya pada setiap masyarakat. Allah pun menciptakan potensi kehidupan pada keduanya dan menjadikan mereka memiliki kebutuhan jasmani, seperti: lapar, haus, buang hajat. Allah juga menganugerahi manusia agar mereka memiliki naluri, seperti: naluri mempertahankan diri (gharizah al baqa'), naluri melestarikan keturunan (gharizah al naw') dan naluri beragama (gharizah al tadayyun). Allah juga membekali daya pikir yang sama antara pria dan wanita.
Hal yang perlu dipahami dalam hal pelestarian jenis dan hubungannya dengan penciptaan manusia, bahwa yang harus dipahamkan adalah Sang Pencipta telah menetapkan batasan atas setiap naluri yang dimiliki oleh pria dan wanita. Sehingga, manusia tidak terpaku pada perbuatan pemuasan kebutuhan dan naluri yang asal, termasuk dalam hal pelestarian keturunan.Â
Mengingat setiap manusia nanti akan dihisab amal perbuatannya, maka harus diperhatikan aturan-aturan dalam hal pergaulan/sosial antara pria dan wanita sebagai berikut:
1. Kewajiban memisahkan pria dan wanita
Kewajiban memisahkan pria dan wanita dalam kehidupan Islam, diatur sebagai berikut: tidak ada aktifitas berduaan lawan jenis bukan mahram (khalwat) maupun campur baur pria dan wanita bukan dalam perkara yang disyariatkan (ikhtilat), kewajiban menutup aurat secara sempurna, dan kewajiban bagi keduanya untuk menundukkan pandangan terhadap yang tidak/belum halal baginya.Â
Sehingga, semua aktifitas yang melanggar aturan tersebut tergolong pada kategori dosa. Karena telah melanggar perintah Allah dan menjerumuskan ke arah kemaksiatan. Ketika aturan ini dilanggar oleh manusia, maka yang tercermin dalam kehidupan mereka adalah: maksiat, zina, selingkuh, aborsi, pembuangan anak dsb.Â