Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekejaman Israel Tak Bisa Dihentikan Hanya dengan Kecaman

14 April 2023   18:41 Diperbarui: 14 April 2023   18:45 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191). 

Kedua ayat di atas menjelaskan bahwa sikap terhadap kaum yang memerangi dan mengusir kaum Muslim adalah dengan memberikan tindakan setimpal, yakni memerangi dan mengusir mereka dari tanah air kaum Muslim. 

Selain itu umat Islam, terutama para pemimpin mereka, wajib memberikan pertolongan kepada saudara seiman. Inilah sikap yang harus ditunjukkan untuk memenuhi perintah Allah SWT:

Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan. (TQS al-Anfal [8]: 72).

Rasulullah saw. juga menyatakan haramnya menelantarkan nasib saudara seiman. Sabda beliau:

Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain. Ia tidak boleh menzalimi dan menelantarkan saudaranya (HR Muslim).

*Palestina: Urusan Agama*

Bagi kaum Muslim, persoalan Palestina lebih tinggi dari sekadar urusan kemanusiaan. Persoalan Palestina merupakan bagian krusial dari agama. Ada dua yang jadi alasan: 

Pertama, status negeri Palestina sebagai tanah kharajiyah yang menjadi milik kaum Muslim sehingga wajib dibebaskan setiap jengkalnya dari cengkeraman zionis Israel, bukan sekadar membebaskan Yerusalem atau Masjid al-Aqsha.

Kedua, kaum Muslim terikat dengan Perjanjian Umar (Al-'Ahd al-Umariyyah) dengan kaum Nasrani Yerusalem. Perjanjian ini ditandatangani oleh Pendeta Sofronius dan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Di antara poin perjanjiannya adalah tidak mengizinkan kaum Yahudi lewat dan bermalam di Yerusalem. Mereka juga dilarang tinggal bersama warga Nasrani atas permintaan kaum Nasrani Yerusalem. Isi perjanjian tersebut masih mengikat kaum Muslim sehingga wajib mengusir kaum Yahudi dari tanah Palestina.

Wahai kaum Muslim! Wahai para pemimpin Dunia Islam! Apakah Anda sekalian lupa dengan sabda Nabi saw.:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun