Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahun 2023 Indonesia Menuju Identitas Politik Islam

8 Januari 2023   11:27 Diperbarui: 8 Januari 2023   11:34 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapak Tilas Problematika Umat Di Tahun 2022

a. Harga Pangan Meroket, Daya Beli Masyarakat Masih Rendah

Di tahun 2022 tercatat beberapa harga barang terutama pangan naik di Indonesia, diantaranya seperti beras, telur, gula, minyak dan sayuran. Sedangkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata. 

Banyak di antara mereka yang masih merangkak dalam proses pemulihan finansial pasca Covid-19. Ada juga yang masih diam di tempat, bahkan ada yang jatuh tersungkur terhantam badai PHK. Sehingga tidak jarang bagi mereka yang tidak mampu bertahan dalam kondisi miskin sedangkan harga pangan terus naik memutuskan mengambil tindakan ekstrem seperti melakukan pinjaman online hingga bunuh diri.

b. Bullying dan Kekerasan Seksual Menimpa Pelajar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data bahwa sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah terdapat lebih dari 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, termasuk perundungan yang jumlahnya terus meningkat hingga saat ini. BBC News Indonesia (22/07/2022). 

Sedangkan kasus kekerasan seksual pada anak, menurut Komisioner KPAI Retno Listyari, "Dari Januari-Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di 3 (25 persen) sekolah dalam wilayah KemendikbudRistek dan 9 (75 persen) di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama," kepada KOMPAS TV, (23/7/2022). Ini baru data di semester pertama. Sedangkan sepanjang 2022, "Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan," Ujar Retno Listyari. KOMPAS (2/1/2023).

c. Tragedi Kanjuruhan

Hingga kini, tragedi 1 Oktober 2022 yang memakan korban hingga 135 jiwa itu masih diperjuangkan untuk diperoleh keadilannya. Namun, pihak yang menjadi tersangka, Dirut PT LIB Hadian Lukita, justru kini sudah dibebaskan dengan alasan ketidaklengkapan berkas hingga habisnya masa penahanan. Selain itu, bebasnya Dirut PT LIB mendorong dua tersangka lainnya mengajukan hal yang sama. Mereka juga ingin dibebaskan sembari menunggu masa persidangan. Dilansir dari CNN Indonesia, (24/12/2022).

Lambatnya penanganan tragedi Kanjuruhan ini menambah derita keluarga korban pada khususnya, dan supporter sepak bola beserta masyarakat Malang pada umumnya.

 Bagaimana tidak? Belum hilang duka ditinggal anggota keluarga, justru ketidakjelasan proses hukum dan tanggungjawab pihak terkait malah mereka dapatkan. Walhasil mereka menggugat secara perdata untuk menagih tanggung jawab ke beberapa pihak. Mereka menuntut PSSI serta pihak terkait, termasuk Presiden RI, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp62 miliar. Dilansir dari BBC News Indonesia (23/12/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun