Ir. Purwadi Soeprihanto, S.Hut., ME Selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan "Build forward better" memiliki 6 strategis  diantaranya yaitu :
1. SDM berdaya saing
2. Produktivitas sektor ekonomiÂ
3. Ekonomi hijau
4. Tranformasi digital
5. Integrasi ekonomi domestik
6. Ibu Kota Nusantara
Keenam strategi tersebut diharapkan akan didukung oleh stabilitas ekonomi makro, sistem pendanaan, pasar yang kompetitif, dan reformasi birokrasi. Salah satu contoh di lapangan yang memperlihatakan 6 strategi tersebut, seperti yang terjadi di Sulawesi berikut ini marak terjadinya perambahan hutan yang dilakukan tanpa adanya izin. Seperti di Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pembukaan atau pengolahan lahan tanpa izin untuk dijadikan kebun sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Dari informasi ini, Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi  untuk melakukan penindakan pengamanan dan perlindungan hutan di Kabupaten Luwu Timur.Â
Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh data dan informasi bahwa AM mengaku sebagai pemilik lahan/pemodal dan NS sebagai penanggungjawab lapangan. Selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke penyidik untuk dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dari hasil pulbaket ini kemudian penyidik meningkatkan ke proses penyidikan dan melakukan pemeriksaan - pemeriksaan saksi ahli dan melakukan olah TKP. Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan penahanan serta menitipkan tersangka di Rumah Tahanan Polres Luwu Timur.Â
Apakah sampai sekarang belum ada keputusan untuk para pelaku perambahan hutan ini? Masih kurangnya perhatian pemerintah akan kasus perambahan dan hukuman jera untuk para pelaku memicu banyak oknum terus melakukan perambahan besar - besaran. Kurang ditegakannya hukum dalam tindak kejahatan perambahan hutan ini membuat para pelaku tidak jera dan semakin banyak orang yang melakukan hal itu secara berulang kali. Â Â
Hal ini menyebabkan pemanfaatan yang berlebihan atau over cutting mengakibatkan berkurangnya potensi hasil kayu yang mana tidak diikuti dengan upaya peningkatan kualitas dan upaya permudaan, sehingga potensi yang ada semakin berkurang bahkan terdapat jenis tanaman hutan yang telah mengalami penurunan populasi yang sangat besar. Hal ini akan menyebabkan hilangnya potensi.Â