Mohon tunggu...
Kurnia Albarkati
Kurnia Albarkati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Kehutanan Unila yang ingin berkontribusi dalam pelestarian hutan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Potensi Hutan Produksi dengan Konsep Pelestarian Secara Berkelanjutan

14 September 2023   20:33 Diperbarui: 14 September 2023   20:38 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi KPH Luwu Timur

Ir. Purwadi Soeprihanto, S.Hut., ME Selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan "Build forward better" memiliki 6 strategis  diantaranya yaitu :

1. SDM berdaya saing

2. Produktivitas sektor ekonomi 

3. Ekonomi hijau

4. Tranformasi digital

5. Integrasi ekonomi domestik

6. Ibu Kota Nusantara

Keenam strategi tersebut diharapkan akan didukung oleh stabilitas ekonomi makro, sistem pendanaan, pasar yang kompetitif, dan reformasi birokrasi. Salah satu contoh di lapangan yang memperlihatakan 6 strategi tersebut, seperti yang terjadi di Sulawesi berikut ini marak terjadinya perambahan hutan yang dilakukan tanpa adanya izin. Seperti di Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi, kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pembukaan atau pengolahan lahan tanpa izin untuk dijadikan kebun sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Dari informasi ini, Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi  untuk melakukan penindakan pengamanan dan perlindungan hutan di Kabupaten Luwu Timur. 

Foto: Dokumentasi KPH Luwu Timur
Foto: Dokumentasi KPH Luwu Timur
Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh data dan informasi bahwa AM mengaku sebagai pemilik lahan/pemodal dan NS sebagai penanggungjawab lapangan. Selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke penyidik untuk dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dari hasil pulbaket ini kemudian penyidik meningkatkan ke proses penyidikan dan melakukan pemeriksaan - pemeriksaan saksi ahli dan melakukan olah TKP. Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan penahanan serta menitipkan tersangka di Rumah Tahanan Polres Luwu Timur. 

Apakah sampai sekarang belum ada keputusan untuk para pelaku perambahan hutan ini? Masih kurangnya perhatian pemerintah akan kasus perambahan dan hukuman jera untuk para pelaku memicu banyak oknum terus melakukan perambahan besar - besaran. Kurang ditegakannya hukum dalam tindak kejahatan perambahan hutan ini membuat para pelaku tidak jera dan semakin banyak orang yang melakukan hal itu secara berulang kali.   

Hal ini menyebabkan pemanfaatan yang berlebihan atau over cutting mengakibatkan berkurangnya potensi hasil kayu yang mana tidak diikuti dengan upaya peningkatan kualitas dan upaya permudaan, sehingga potensi yang ada semakin berkurang bahkan terdapat jenis tanaman hutan yang telah mengalami penurunan populasi yang sangat besar. Hal ini akan menyebabkan hilangnya potensi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun