Mohon tunggu...
Christian Patience
Christian Patience Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Beginner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Citizen Journalism di Indonesia

25 Oktober 2021   23:10 Diperbarui: 26 Oktober 2021   09:01 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Citizen journalism. Sumber: https://www.echosec.net/blog/the-rise-of-the-citizen-journalist

Fenomena Citizen Journalism atau biasa dikenal dengan jurnallisme warga turut menyumbang peran besar dalam ranah jurnalistik baik di dunia maupun di Indonesia. Secara umum jurnalisme warga adalah kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh warga non jurnalis. Dengan peralatan seadanya warga dapat merekam video, menulis liputan untuk dijadikan konten berita.

Citizen journalism juga merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi di bidang jurnalisme. Kita biasanya dapat dengan mudah menjumpai konten jurnalisme warga diberbagai media online.

Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam berpendapat tentunya jurnalisme warga ini memiliki beberapa kelebihan seperti biaya produksi murah, informasi yang semakin beragam dan meningkatkan fungsi kontrol sosial .

Namun sayang dalam pelaksanaannya jurnalisme warga masih menemukan beberapa problematika dan tantangan yang harus dihadapi. Tentunya hal ini dapat mengurangi kebebasan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme dan berpengaruh juga terhadap konten jurnalisme nantinya.

Ilustrasi Citizen journalism. Sumber: https://www.echosec.net/blog/the-rise-of-the-citizen-journalist
Ilustrasi Citizen journalism. Sumber: https://www.echosec.net/blog/the-rise-of-the-citizen-journalist

Pengertian Citizen Journalism

Menurut Sukartik, citizen journalism adalah suatu rubrik khusus pada media massa yang diperuntukkan bagi warga untuk melakukan kegiatan jurnalisme. Tujuan dari adanya citizen journalism atau jurnalisme warga adalah untuk menyampaikan informasi kepada khalayak dengan nilai-nilai berita terkandung didalamnya.

Citizen journalism diawali dengan Mark Drudge yang menuliskan berita yang kemudian ia unggah di internet pada 19 Januari 1998. Berita yang ia tulis adalah berita mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan salah seorang stafnya Monica Lewinsky. Tak lama kemudian berita tersebut heboh dan menjadi perbincangan oleh warga Amerika Serikat pada masa itu.

Selain citizen journalism ada pula public journalism atau jurnalime publik. Jenis jurnalisme ini muncul setelah pemilihan presiden Amerika Serikat pada 1998 karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream di Amerika.

Di Indonesia sendiri beberapa media-media cetak sudah menyediakan wadah khusus bagi masyarakat untuk turut melakukan kegiatan jurnalisme warga. Biasanya konten jurnalisme warga akan lebih sering diunggah melalui media online dibandingkan media konvensional.

Menurut salah seorang online journalist di www.ojr.org dan social media consultant Lasica terdapat enam kategori dari jurnalisme warga antara lain adalah:

1. Audience Participation atau partisipasi audiens. Jenis jurnalisme ini meliputi blog pribadi, video dari audiens, berita komunitas lokal, komentar user dan lainnya.

2. Situs web berita atau informasi independen

3. Situs berita partisipatoris murni, contohnya dapat kita lihat di OhMyNews, Kompasiana dan Citizen 6 

4. Situs media kolaboratif, contohnya seperti Slashdot dan Kuroshin.

5. Bentuk-bentuk lain dari media tipis seperti mailing list dan newsletter email. 

6. Situs penyiaran pribadi seperti radio pribadi, channel Youtube dan lainnya.

Ilustrasi Kredibilitas Informasi. Sumber: https://www.helmantaofani.com/2016/04/5-cara-cek-kredibilitas-sumber-berita.html
Ilustrasi Kredibilitas Informasi. Sumber: https://www.helmantaofani.com/2016/04/5-cara-cek-kredibilitas-sumber-berita.html

Problematika dan Tantangan Jurnalisme Warga

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa agar jurnalisme warga ini dapat berjalan dengan efisien dan efektif maka perlu bagi kita untuk memahami dan mengatasi problematika yang ada.

1. Tidak Adanya Perlindungan Hukum

Permasalahan pertama yang dialami oleh jurnalisme warga adalah tidak adanya perlindungan hukum bagi mereka yang melaksanakannya. Tentunya hal ini juga belum memenuhi salah satu hak dasar manusia yaitu kebebasan berpendapat, terlebih kita tinggal di negara demokrasi.

Oemar Seno Adji mantan ketua MA mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada yurisprudensi ataupun perundang-undangan yang menegaskan perlindungan bagi keadaan wartawan. Dalam persoalan kebebasan pers sendiri dikatakan bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak apabila menyangkut kepentingan orang lain ataupun masyarakat umum.

Dalam beberapa tahun terakhir kita masih saja mendengar adanya kasus kekerasan terhadap wartawan, dan tentunya jurnalis warga juga berpotensi menjadi korban. Contoh kasus di Indonesia sendiri adalah kasus yang menimpa Prita Mulyasari saat melawan rumah sakit Omni Internasional.

2. Kurangnya Kredibilitas Informasi

Permasalahan kedua yang sering diperbincangkan yaitu kurangnya kredibilitas dari jurnalisme warga. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal. Pertama jurnalisme warga memiliki pengetahuan, tujuan dan kemampuan berbeda dalam mengolah berita dan fakta yang ada.

Kedua karena siapa saja bisa melakukan praktik jurnalisme warga dan tidak semua orang paham akan nilai berita yang baik bagaimana. Pada media-media besar biasanya berita hasil jurnalisme warga akan diakui apabila sudah terlebih dahulu diverifikasi oleh editor media.

Tidak jarang kita menemukan berita hoax yang tersebar di media. Salah satu media jurnalisme warga Seword.com menjadi media yang sering menayangkan berita negatif dan provokatif, bahkan terdapat salah satu kontennya yang melakukan fitnah terhadap Anis Baswedan dalam Pilkada Jakarta lalu.

Dari kasus tersebut tentunya semakin membuat jurnalisme warga diragukan kebenarannya. Apabila hal ini terus terjadi maka jurnalisme warga dapat semakin berkurang karena tidak ada peminatnya ataupun karena dilarang oleh peraturan akibat berpotensi buruk.

3. Penerapan Etika Jurnalisme Pada Jurnalisme Warga

Persoalan yang ketiga yaitu kurangnya penerapan etika jurnalisme. Jurnalisme warga tentunya memiliki perbedaan besar pada kemampuan, pengetahuan dan etika mereka dalam melakukan kegiatan jurnalisme. Agar konten berita yang disajikan memenuhi kriteria maka penting bagi jurnalis untuk menerapkan etika jurnalisme.

Sampai saat ini masih belum ada pedoman ataupun aturan tertulis yang khusus ditujukan bagi kegiatan jurnalisme warga. Sejauh ini etika jurnalistik yang ada seperti Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers saja yang ada, itupun ditujukan untuk wartawan profesional. Namun seharusnya jurnalis warga dapat menggunakan aturan yang ada tersebut sebagai acuan.

Jurnalisme warga di Korea Selatan mengharuskan para wartawannya untuk ikut tergabung dalam pelatihan khusus jurnalisme warga. Selain itu mereka juga melakukan kegiatan jurnalisme didasari oleh 9 elemen jurnalisme yang ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rossentiel.

Salah satu contohnya ada pada riset yang dilakukan Annur dan Yudhapramesti terkait NET Citizen Journalism. Menurut redaksi NET mereka masih menemukan beberapa jurnalisnya yang tidak menerapkan etika baik saat proses peliputan berita.

Persoalan etika ini memang masih sering ditemukan pada praktik jurnalisme warga. Kesadaran para jurnalis warga pun masih kurang akan hal ini. Hal ini dapat berdampak pada kualitas berita yang menurun dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme warga.

Selain para jurnalis kita sebagai audiens pun harus peka akan etika ini, karena tanpa kita sadari kita juga merupakan agen dari persebaran informasi yang ada.

Penutup

Citizen Journalism atau jurnalisme warga sendiri adalah salah satu hasil dari perkembangan teknologi dan media. Dengan adanya citizen journalism maka dapat mengatasi kesenjangan informasi khususnya dari masyarakat ataupun wilayah yang tidak terjangkau.

Maka dari itu perlu bagi citizen journalism ini untuk mendapat perhatian dan perilaku khusus. Seperti aturan perlindungan hukum khusus bagi para jurnalisme warga, pelatihan dasar jurnalisme warga dan juga adanya pihak yang dapat melakukan verifikasi terhadap konten jurnalisme warga.

Selain itu kita sebagai audiens yang mendapatkan informasi juga perlu untuk bersikap kritis. Karena pada media-media online saat ini terdapat banyak sekali informasi yang beredar, namun tidak semuanya benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun