Beberapa tahun sebelum Indonesia, negara-negara seperti Amerika dan negara eropa lain sudah mengenal jurnalisme multimedia.
Jurnalisme multimedia dirasa lebih cocok dan efisien dalam menyampaikan konten jurnalisme kepada publik.
Awal Mula Jurnalisme Multimedia
Jurnalisme Multimedia merupakan hasil dari kemajuan perkembangan teknologi dan jurnallisme. Penerapannya kemudian dilakukan di seluruh dunia, tak terkecuali Amerika Serikat.
Jurnalisme multimedia sendiri berawal pada pertengahan 1990an, dimana pada saat itu perusahaan-perusahaan di dunia mulai menggunakan formula cross media atau lintas media.
Di Amerika sendiri media yang menjadi perintisnya adalah Tampa Bay Online, Channel 8-TV dan Tampa Tribune di Amerika Serikat.
Pada 1998 seorang jurnalis bernama Mark Drudge menyebarkan berita mengenai perselingkuhan presiden Amerika Serikat yaitu Bill Clinton dengan Monica Lewinsky pada 1998.
Berita tersebut kemudian tersebar dengan cepat yang berakibat para pengguna internet mulai mengetahui mengenai perselingkuhan mereka. Hal ini yang kemudian menjadi cikal bakal dari jurnalisme multimedia.
Â
Konvergensi media juga merupakan salah satu awal perkembangan media pada masa itu, yang mana berdampak juga terhadap kegiatan jurnalisme di Amerika.
Amerika menjadi negara di mana bisa dibilang sebagian besar contoh konvergensi struktural di tingkat institusional dapat ditemukan dan mulai berkembang.
Studi di beberapa negara menunjukkan bahwa jurnalis perlahan tapi pasti mulai terbiasa dengan fakta bahwa "media-ibu" atau media konvensional yang dulu, kini juga hadir secara online.
Amerika Serikat saat itu menggunakan model dan berbagai pendekatan yang mengkategorikan bidang dalam tahapan-tahapan konvergensi media.
Jurnalisme mereka mulai berkembang dari yang semula tidak ada konvergensi hingga menuju konvergensi penuh, yang pada saat ini hanya ada dalam pengaturan eksperimental pada apa yang disebut Laboratorium Newsplex di Carolina Selatan yang dibangun pada tahun 2002.
Dalam proses perkembangan jurnalisme multimedia tentunya berkaitan erat dengan media digital. Tentunya para jurnalis akan terus beradaptasi atau menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.
Jeremy Liew (2016) mengatakan bahwa ada beberapa pilar penting dan berpengaruh dalam perkembangan media digital. Pilar tersebut merupakan saluran distribusi informasi yang terdiri dari:
1. InternetÂ
Dengan segala kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan internet, tentunya masyarakat di dunia akan lebih berminat menggunakan internet sebagai media untuk mendapatkan informasi. Maka dari itu media-media konvensional seperti televisi, surat kabar dan radio cepat atau lambat akan terjun juga ke media online.
2. GoogleÂ
Google menjadi mesin pencari yang paling sering digunakan oleh para pengguna internet. Melalui Goggle pengguna dapat mencari dan langsung menuju ke situs ataupun halaman yang ingin dikunjungi.
3. FacebookÂ
Kita mengenal Facebook sebagai salah satu dari media sosial yang ada. Melalui fitur-fitur yang tersedia kita dapat menambahkan tautan ke situs web lain pada feed. Dengan cara tersebut maka jumlah traffic audiens akan semakin meningkat, contohnya dapat kita lihat pada Buzzfeed dan Hufflington Post.
4. Layanan Media StreamingÂ
Para audiens media saat ini lebih tertarik berlangganan dengan media seperti Netflix dan Hooq dibandingkan dengan TV kabel.
Jurnalisme dalam era digital berlandaskan pada kode etik jurnalistik yaitu, Sembilan Elemen Jurnalisme yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosentail (2006), keduanya wartawan Amerika Serikat.Â
Nilai-nilai jurnalisme dewasa ini yang telah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi komunikasi makin masif pemanfaatannya dalam masyarakat luas.
Begitulah sejarah dari jurnalisme multimedia di Amerika Serikat yang dapat saya bagikan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H