Guru juga memiliki tugas pokok dan fungsi guru sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No.15 Tahun 2018 adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.Â
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari waktu ke waktu menuntut guru untuk memiliki kemampuan untuk beradaptasi, berinovasi, kreatif dan kritis dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
Belajarnya seorang guru bukan hanya dari pelatihan yang diikuti tetapi juga dari berbagai sumber yang ada.
Pada saat sekarang ini zaman generasi Z, platform digital maupun internet menjadi sumber belajar favorit dan mudah diakses.
"Asal mau pasti dapat" itu kalimat yang tepat untuk keberhasilan belajar melalui internet.
Apalagi sekarang juga ada teknologi AI (Artificial intelligence) yang sangat pintar.
Cara aksesnya pun mudah dan semua umur mampu menggunakannya.
Itulah sebabnya dalam dunia pendidikan akhirnya muncul soal berbasis literasi numerasi.Â
Soal yang mengacu pada pemecahan masalah ,soal kontekstual yang AI tidak dapat membaca dan menganalisisnya dengan tepat.
Sehingga menyontek ataupun googling jawaban  tidak dapat dilakukan siswa.
Sungguh riskan jika siswa kita sangat canggih dalam menggunakan IT tetapi kita sebagai guru mereka tidak dapat mengimbanginya.