Munculnya banyak kasus penjemputan paksa korban meninggal karena virus Corona membuat muncul kembali pertanyaan tentang protokol penanganan jenazah penderita virus Corona di Indonesia. Selama ini jenazah didisinfeksi dan dibungkus dengan plastik dengan rapat, bahkan termasuk dengan peti matinya.
Dijelaskan oleh peneliti bidang mikrobiologi LIPI, Sugiyono melalui www.cnnindonesia.com (18/5/2020) bahwa penularan virus terjadi terutama pada saat jenazah dimandikan. Cairan bisa menjadi sumber penularan dan bahkan disebut bisa menular lewat udara. Oleh karena itu jenazah dibungkus dengan plastik:
Keluarga dilarang untuk melakukan penanganan terhadap jenazah:
Beberapa jenazah dimungkinkan untuk dikuburkan bersamaan:
Bahkan ada larangan untuk membuka plastik walau jenazah dikuburkan:
Yang terakhir ini sepertinya yang banyak mendapat tentangan dari masyarakat karena ada beberapa budaya yang melarang membuat terop atau menutup total bagian atas dari kuburan. Budaya juga menyarankan untuk membuka kain kafan saat menguburkan. Tujuan dari budaya - budaya tersebut adalah untuk membuat tubuh jenazah mudah terurai dan menyatu dengan tanah. Dengan menutup total tubuh jenazah dengan plastik, maka tubuh jenazah akan sulit terurai.
Padahal dari WHO sendiri tidak ada larangan tersebut. Bahkan WHO tidak mengajurkan menyemprot badan jenazah dengan disinfektan. Penggunaan plastik kedap air pun hanya dilakukan bila muncul cairan yang berlebihan:
Jenazah juga dianjurkan untuk tidak diawetkan untuk mencegah terjadi perubahan pada tubuh jenazah:
Penanganan jenazah juga terkesan sangat berlebihan bila dibandingkan protokol penanganan penderita virus Corona yang hidup. Penderita Corona yang masih hidup tidak perlu dibungkus plastik secara total. Bahkan penanganan soal air kencing pun tidak ada. Padahal air kencing disebut bisa menjadi sumber penularan penyakit Corona.
Walau jenazah dsebut bisa menimbulkan penularan lewat udara, sama sekali tidak ada protokol kesehatan yang bisa mencegah penularan leat udara untuk penderita yang masih hidup. Tidak ada keharusan untuk memperhatikan ventilasi udara, dan bahkan sekarang juga sedang tren penggunaan face shield, yang sama sekali tidak menyaring udara:
Sebaiknya bila pemerintah takut terhadap virus Corona, maka penanganan terhadap yang hidup dirubah menjadi lebih ketat. Bila tidak takut, mmaka sebaiknya penanganan terhadap jenazah dibuat lebih longgar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H